Harga Tes PCR Turun Rp275 Ribu, Bisnis Lab dan Klinik Tetap Untung

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 07:59 WIB
loading...
Harga Tes PCR Turun...
Pemerintah menurunkan harga tes PCR turun hingga Rp275 ribu di Jawa Bali dan Rp300 ribu di luar Jawa Bali. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy Teguh menyatakan meskipun harga tes PCR turun hingga Rp275 ribu di Jawa Bali dan Rp300 ribu di luar Jawa Bali usaha jasa klinik dan laboratorium PCR tetap masih mendapatkan keuntungan.

"Meski harga turun masih diuntungkan. Tidak hanya distributor, tapi juga dari pengelola dari klinik atau lab yang menyediakan jasa tersebut," kata Randy saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (30/10/2021).



Menurut dia harga yang ditetapkan untuk PCR mencakup pembayaran alat tes atau reagen, swab stick, APD, masker penutup kepala, biaya gaji nakes, listrik dan biaya operasional pokok termasuk biaya jasa dokter.

"Selama ini tarif tes PCR yang dibayar masyarakat bukan hanya mencakup harga dari alat tesnya melainkan termasuk biaya alat pelindungi diri (APD) dari perawat atau petugas laboratorium yang mengambil sampel, biaya swab stick, alat pelindung diri (APD), biaya jasa dokter, dan sebagainya," ungkapnya.

Di sisi lain, Randy menuturkan harga alat tes PCR bisa diketahui di laman e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

"Harga-harga itu transparan, masyarakat bisa melihat harga reagen dan harga PCR itu di katalog LKPP. Di sana semua ada, bisa tahu. Misalnya produknya Bio Farma, atau dari yang lain bisa dilihat juga. Ada yang Rp158 ribu, ada yang Rp300 ribu, dan sebagainya," jelasnya.



Randy mengungkapkan membangun klinik jasa PCR atau Swab Antigen di kisaran Rp1-2 miliar tergantung model dan lokasi. "Jadi walaupun diturunkan jangan sampai menurunkan kualitas keamanan dan berikan yang terbaik," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)