Cegah Karyawan BUMN Ikut Paham Radikal, Erick Thohir Buat Aturan Baru

Senin, 01 November 2021 - 20:48 WIB
loading...
A A A
2. Melakukan pembekalan secara rutin tentang penerapan nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai utama (core values) AKHLAK dalam pelaksanaan tugas;

3. Melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah dalam menjalankan program deradikalisasi di lingkungan BUMN.

4. Melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin.

5. Mengambil langkah pencegahan lain yang dipandang perlu yang sesuai ketentuan.

6. Menjatuhkan hukuman disiplin kepada karyawan BUMN yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap larangan keterlibatan dengan organisasi terlarang yang menganut paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme sesuai dengan ketentuan internal perusahaan
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2226 seconds (0.1#10.140)