IPW: Penyelenggaraan Tapera Tambah Beban Pengusaha

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:55 WIB
loading...
IPW: Penyelenggaraan...
Penyelenggaran Tapera dinilai akan semakin membebani pengusaha. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) . Namun, program ini dinilai masih memiliki beberapa kelemahan dalam hal undang-undang.

CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menilai dengan keluarnya PP tersebut, pemerintah belum sepenuhnya mendengarkan kritik yang selama ini disampaikan para pengusaha atau pun dari pengamat. Menurut dia, hampir tidak ada perubahan dari awal terbentuknya Tapera. Adanya lembaga baru ini justru dikhawatirkan akan menjadi beban baru setelah banyaknya lembaga pembiayaan perumahan lainya.

"Ada beberapa hal yang sebenarnya masih perlu dipertimbangkan. Tapera berpotensi untuk menambah beban pengusaha di samping sudah banyaknya iuran, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya. Meskipun aturan iuran 2,5% untuk pekerja, dan 0,5% untuk pengusaha, namun pada kenyataannya banyak juga pekerja yang menolak sehingga beban keseluruhan menjadi beban pengusaha," ujar Ali di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

(Baca Juga: BP Tapera Pastikan Iuran Pekerja Swasta Baru Berlaku 7 Tahun Lagi)

Dari sisi kelembagaan, lanjut dia, harusnya pemerintah bisa menggunakan lembaga yang sudah ada dengan sistem satu iuran untuk kemudian dibagi-bagi untuk iuran kesehatan, pendidikan, pensiun, dan perumahan, sehingga pengusaha pun tidak dibebani oleh beberapa iuran yang berbeda juga dalam hal administrasinya satu dengan yang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulkan Dana Abadi Tapera,...
Usulkan Dana Abadi Tapera, Begini Penjelasan Kementerian PUPR
Gaji Pekerja Swasta...
Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10, Segini Besarannya
BP Tapera Kembali Cairkan...
BP Tapera Kembali Cairkan Dana Taperum ke Pensiunan PNS
Mau Cairkan Dana Taperum?...
Mau Cairkan Dana Taperum? Siapkan Dulu Persyaratannya
9,1 Juta Wong Cilik...
9,1 Juta Wong Cilik Belum Punya Rumah Layak Huni, BTN Siap Dukung Tapera
Dana Taperum Pensiunan...
Dana Taperum Pensiunan PNS Tahap Kedua Sudah Cair, Totalnya Rp72 Miliar
Potongan Tapera, PDIP:...
Potongan Tapera, PDIP: Sandang, Pangan, dan Papan Itu Tanggung Jawab Negara
Respons Prabowo soal...
Respons Prabowo soal Tapera: Kita Pelajari dan Cari Solusi Terbaik
Minta Tapera Dicabut,...
Minta Tapera Dicabut, Buruh: Kalau Mau Bikin Dulu Rumahnya
Rekomendasi
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta, Norwegia Meroket 12 Tingkat
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Berita Terkini
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Infografis
Darurat Utang, Setiap...
Darurat Utang, Setiap Kepala di AS Menanggung Beban Rp1,6 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved