Selamatkan Debitur Jadi Kunci Redam Dampak Covid-19 ke Perekonomian

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:51 WIB
loading...
A A A
Sambung dia menerangkan, karakter garis putus restrukturisasi yang rasional dan legitimate lembaga keuangan itu semakin valid manakala syarat debitor yang bisa dibantu melalui belanja negara untuk dilakukan restrukturisasi adalah debitor yang memiliki performing loan lancer (kolektibilitas 1 atau 2).

Sehingga dari peluang yang sudah tipis, makin tipislah peluang debitor yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang rata-rata kewajibannya sudah kurang lancar hingga macet yang sudah memasuki kolektibilitas 3-5. Sehingga visi penyelamatan ekonomi nasional sebagaimana dijabarkan dalam program pemulihan nasional hanyalah bagi debitor yang memang sehat.

Di sini program terang dia pemulihan nasional masih harus bertaruh dengan kelancaran kewajiban-kewajiban debitor kolektibilitas 1 atau2 tersebut pada kreditor-kreditor lainnya. Ungkapnya sama sekali tidak ada jaminan debitor terbantu oleh restrukturisasi lembaga keuangan, manakala harus berhadapan dengan kreditor non lembaga keuangan termasuk kewajiban terhadap perbankan asing.

Keberanian dan Terobosan

Sementara untuk debitor sendiri, klaster kreditor yang harus diselesaikan bukan hanya kluster perbankan saja, namun masih terdapat klaster lembaga keuangan non bank, bank asing, supplier, karyawan, pajak dan lain sebagainya. Masing-masing kluster kreditor memiliki nilai urgensi yang pemenuhannya tidak bisa diabaikan oleh debitor. "Bisnis dari debitor tidak bisa berjalan tanpa sistem peran semua kreditornya," kata Ivan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sentil Pengusaha...
Prabowo Sentil Pengusaha Besar Suka Minta Restrukturisasi Kredit ke Pemerintah
Utang UMKM Rp2,7 Triliun...
Utang UMKM Rp2,7 Triliun Sudah Direstrukturisasi, OJK Minta Hapus Kredit Macet Lanjut
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Berakhir, Sudah Siapkah Perbankan?
BRI Terima Baik Keputusan...
BRI Terima Baik Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Resmi Berakhir, OJK: Banyak Dimanfaatkan Pelaku UMKM
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Maret 2024, BRI Siapkan Pencadangan Memadai
Komisi XI DPR Dukung...
Komisi XI DPR Dukung Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Berbasis Individu
Bisnis Lesu Karena Pandemi,...
Bisnis Lesu Karena Pandemi, BPC HIPMI Surabaya Kawal Program Restrukturisasi Kredit
Bank Jatim Restrukturisasi...
Bank Jatim Restrukturisasi Kredit Hingga Rp1,82 Triliun
Rekomendasi
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Berita Terkini
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Infografis
Jens Raven Layak Jadi...
Jens Raven Layak Jadi Striker Utama di Timnas Indonesia U-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved