Selamatkan Debitur Jadi Kunci Redam Dampak Covid-19 ke Perekonomian
Kamis, 04 Juni 2020 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Sambung dia menerangkan, karakter garis putus restrukturisasi yang rasional dan legitimate lembaga keuangan itu semakin valid manakala syarat debitor yang bisa dibantu melalui belanja negara untuk dilakukan restrukturisasi adalah debitor yang memiliki performing loan lancer (kolektibilitas 1 atau 2).
Sehingga dari peluang yang sudah tipis, makin tipislah peluang debitor yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang rata-rata kewajibannya sudah kurang lancar hingga macet yang sudah memasuki kolektibilitas 3-5. Sehingga visi penyelamatan ekonomi nasional sebagaimana dijabarkan dalam program pemulihan nasional hanyalah bagi debitor yang memang sehat.
Di sini program terang dia pemulihan nasional masih harus bertaruh dengan kelancaran kewajiban-kewajiban debitor kolektibilitas 1 atau2 tersebut pada kreditor-kreditor lainnya. Ungkapnya sama sekali tidak ada jaminan debitor terbantu oleh restrukturisasi lembaga keuangan, manakala harus berhadapan dengan kreditor non lembaga keuangan termasuk kewajiban terhadap perbankan asing.
Keberanian dan Terobosan
Sementara untuk debitor sendiri, klaster kreditor yang harus diselesaikan bukan hanya kluster perbankan saja, namun masih terdapat klaster lembaga keuangan non bank, bank asing, supplier, karyawan, pajak dan lain sebagainya. Masing-masing kluster kreditor memiliki nilai urgensi yang pemenuhannya tidak bisa diabaikan oleh debitor. "Bisnis dari debitor tidak bisa berjalan tanpa sistem peran semua kreditornya," kata Ivan.
Sehingga dari peluang yang sudah tipis, makin tipislah peluang debitor yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang rata-rata kewajibannya sudah kurang lancar hingga macet yang sudah memasuki kolektibilitas 3-5. Sehingga visi penyelamatan ekonomi nasional sebagaimana dijabarkan dalam program pemulihan nasional hanyalah bagi debitor yang memang sehat.
Di sini program terang dia pemulihan nasional masih harus bertaruh dengan kelancaran kewajiban-kewajiban debitor kolektibilitas 1 atau2 tersebut pada kreditor-kreditor lainnya. Ungkapnya sama sekali tidak ada jaminan debitor terbantu oleh restrukturisasi lembaga keuangan, manakala harus berhadapan dengan kreditor non lembaga keuangan termasuk kewajiban terhadap perbankan asing.
Keberanian dan Terobosan
Sementara untuk debitor sendiri, klaster kreditor yang harus diselesaikan bukan hanya kluster perbankan saja, namun masih terdapat klaster lembaga keuangan non bank, bank asing, supplier, karyawan, pajak dan lain sebagainya. Masing-masing kluster kreditor memiliki nilai urgensi yang pemenuhannya tidak bisa diabaikan oleh debitor. "Bisnis dari debitor tidak bisa berjalan tanpa sistem peran semua kreditornya," kata Ivan.
Lihat Juga :