Ini Jabatan Penting Calon Panglima TNI Andika Perkasa di Luar Militer

Rabu, 03 November 2021 - 15:24 WIB
loading...
Ini Jabatan Penting Calon Panglima TNI Andika Perkasa di Luar Militer
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI. FOTO/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon panglima TNI . Nama Andika sudah diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR untuk dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dan telah disetujui.

Saat ini, Andika Perkasa memiliki sederet jabatan penting salah satunya sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero). Mengutip laman resmi perseroan, Kementerian BUMN mengangkat Andika berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad Nomor: SK-9/MBU/01/2019.



Selain itu, Andika juga menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) sejak November 2018. Sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018), Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat) (2018), Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2014), serta Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) (2013).

Pindad sendiri masuk dalam Holding BUMN Pertahanan yang saat ini sedang digodok Kementerian BUMN. Tujuannya, menggabungkan kekuatan BUMN di bidang industri pertahanan agar lebih fokus untuk memenuhi kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan nasional (alpalhankam).

"Pembentukan Holding BUMN Industri Pertahanan memberikan manfaat tidak hanya bagi BUMN anggota, negara atau pemerintah, tapi juga para pemangku kepentingan lainnya dan ekosistem pertahanan secara keseluruhan," ujar Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury dikutip melalui pernyataannya, Rabu (3/11/2021).



Pahala berharap holding pertahanan mampu menjawab tantangan kebutuhan pemenuhan alpalhankam nasional melalui proses elaborasi atas regulasi dan kebijakan terhadap rencana pengembangan kemampuan dan ekosistem industri pertahanan nasional.

Bahkan, keberadaan holding dinilai tidak saja memberi manfaat bagi BUMN Pertahanan, namun juga mampu mendorong ekosistem pertahanan secara keseluruhan. Sejak Juni 2021, pemerintah tengah mengonsolidasikan proses penggabungan.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)