Mafia Tanah Merajalela, Oknum ASN, Pengacara hingga Hakim Ikut 'Bermain'

Kamis, 04 November 2021 - 13:49 WIB
loading...
Mafia Tanah Merajalela, Oknum ASN, Pengacara hingga Hakim Ikut Bermain
Keberadaan mafia-mafia tanah di Indonesia kerap merugikan sehingga harus diberantas. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
JAKARTA - Keberadaan mafia-mafia tanah di Indonesia kerap merugikan sehingga harus diberantas. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil mengatakan saat ini pemerintah sedang memerangi mafia tanah yang masih terus merajalela.

Menurut Sofyan, merajalelanya mafia tanah antara lain karena jaringan yang luas dengan berbagai pihak, baik jaringan dari dalam tubuh pemerintah, kementerian, penegak hukum, sampai pengadilan.

"BPN ini cukup besar organisasinya, ada 40 ribu orang. Dalam organisasi besar seperti ini, pepatah mengatakan, dalam keranjang apel yang besar pasti ada satu dua apel yang busuk," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Kamis (4/11/2021).



Dia menyebut, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ATR/BPN mencari penghasilan sampingan dengan cara bekerja sama dengan mafia tanah. Sebagai contoh, kata dia, sertifikat warga milik A akan diubah menjadi milik B, kemudian mafia ini mengajak ke pengadilan, namun di pengadilan juga sudah ada oknum hakim yang kadang kongkalikong dengan mafia tanah, seperti mengadili tanpa menghadirkan para pihak terkait.

"Jadi mafia tanah juga bekerjasama dengan oknum hakim, kemudian mengadili sebuah perkara, namun yang bersangkutan tidak dipanggil ke pengadilan dengan alasan teknis seperti tidak diketahui alamat. Padahal, itu adalah bagian skenario mafia tanah, anda dua kali sidang tidak ada, diketok (palu pengadilan)," bebernya.



Selain dengan hakim, ungkap Sofyan, ada juga oknum mafia tanah yang sudah bekerjasama dengan para pengacara. "Jadi oknum mafia ini terjadi di semua lini, memang ada oknum-oknum yang mem-backing. Jadi, memang negeri kita ini masih jauh dari tertib yang kita inginkan," tukasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)