Dikelola Pertamina, Blok Rokan Sumbang Negara Rp2,7 Triliun

Jum'at, 05 November 2021 - 19:51 WIB
loading...
Dikelola Pertamina,...
Pertamina menyumbang ke negara sebesar Rp2,7 triliun dari Blok Rokan. FOTO/Ilustrasi/WK Migas/dok.SKK Migas
A A A
JAKARTA - Kegiatan operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan memberikan manfaat secara langsung kepada negara, daerah, dan masyarakat sekitar. Setelah dua bulan mengelola WK Rokan, PHR tercatat telah menyumbangkan penerimaan negara melalui penjualan minyak mentah bagian negara sekitar Rp2,1 triliun dan pembayaran pajak sekitar Rp607,5 miliar termasuk pajak-pajak ke daerah.

Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin mengatakan, kontribusi ini merupakan salah satu bukti nyata bagaimana kehadiran kegiatan usaha hulu migas, dalam hal ini operasi PHR, memberikan manfaat secara langsung bagi negara dan daerah.

"WK Rokan merupakan aset strategis nasional yang harus didukung kelancaran operasionalnya oleh seluruh pemangku kepentingan," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Ada 4.500 Pengeboran Sumur Minyak Ilegal, Paling Marak di Sumatera

Tak hanya itu, lanjut Jaffee, kehadiran operasi PHR juga memberikan manfaat berganda (multiplier effect) lainnya seperti pemenuhan kebutuhan energi nasional, penciptaan lapangan kerja, peluang bisnis bagi pengusaha lokal maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Operasional WK Rokan saat ini didukung oleh lebih dari 25.000 pekerja, di mana sebagian besar di antaranya merupakan warga lokal Riau," imbuh Jaffee.

Rencana kerja PHR yang masif dan agresif sudah selayaknya disambut dengan positif. Peluang bisnis dan kerja bagi masyarakat lokal menjadi lebih terbuka, nilai investasi di Riau pun menjadi lebih meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
PHE Catat Produksi Migas...
PHE Catat Produksi Migas 1,03 Juta BOEPD di 2025, Kuasai 65% Lifting Minyak RI
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Rekomendasi
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved