Karhutla Terkendali, Syarat Penting Capai Target NDC

Sabtu, 06 November 2021 - 15:41 WIB
loading...
Karhutla Terkendali,...
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aloe Dohong menganugerahkan medali kehormatan: Bintang Jasa Utama Republik Indonesia kepada Direktur Global Fire Monitoring Center of Max Planck Institute for Chemistry, University of Freiburg, Jerman, Johann
A A A
JAKARTA - Pengendalian kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) merupakan komponen vital dalam memastikan pencapaian target nasional dalam pengurangan emisi karbon sebagaimana yang dicanangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam talk show khusus Paviliun Indonesia pada COP 26 di Glasgow bertajuk "Robust Actions on Integrated Forest Fire Management" dalam rangka "Sinergitas Sumber Daya Dalam Mencapai Indonesia Net Sink FOLU 2030".

(Baca juga:Hadiri KTT Pemimpin Dunia COP26 Glasgow, Jokowi Pamer Keberhasilan Tangani Karhutla)

Hadir sebagai pembicara antara lain Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono; Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo dan pihak swasta seperti Dirut APRIL Pulp and Paper Sihol Aritonang, serta akademisi ahli kebakaran hutan dari IPB Prof.Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo serta Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Manajemen Landscape Fire Raffles B Panjaitan yang sebelumnya 7 tahun sebagai Direktur pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Di forum tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan pengalaman selama tujuh tahun mengendalikan dan memerangi kebakaran hutan dan lahan, dengan dukungan para pemangku kepentingan.

(Baca juga:Menteri LHK: 2 Tahun Ini, Indonesia Berhasil Cegah Bencana Asap Karhutla)

Presiden Joko Widodo sejak 2016, menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mencegah kebakaran yang di masa lalu berulang setiap tahun. Presiden menekankan pentingnya upaya pencegahan dan peringatan dini yang efektif, diarahkan untuk mengembangkan sistem reward and punishment, serta menyinergikan upaya semua pemangku kepentingan terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar 5 Perusahaan...
Daftar 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Dua di Antaranya Misterius
Cegah Karhutla, Menteri...
Cegah Karhutla, Menteri KLH Minta Pengusaha Kelapa Sawit Koordinasi dengan Gapki
Pakar Hukum Minta Penertiban...
Pakar Hukum Minta Penertiban Sawit di Kawasan Hutan Harus Cermat
Pertagas Raih 3 PROPER...
Pertagas Raih 3 PROPER Emas dengan Program yang Dukung Asta Cita
Inovasi Lingkungan dan...
Inovasi Lingkungan dan Sosial Regional Indonesia Timur Raih 4 PROPER Emas
Terapkan ESG, Subholding...
Terapkan ESG, Subholding Upstream Pertamina Boyong 12 Proper Emas
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Rekomendasi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved