Terlilit Utang Rp139 Triliun, Nasib Garuda di Tangan Asing
Kamis, 11 November 2021 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, suksesnya restrukturisasi utang maskapai penerbangan pelat merah itu tergantung pada kesepakatan kreditur dalam dan luar negeri. Tercatat, 70% kreditur Garuda merupakan kreditur asing.
Namun begitu, pemerintah tetap berupaya agar upaya negosiasi itu membuahkan hasil baik bagi bisnis Garuda ke depannya. "Dan ini kami upayakan maksimal, tentunya dalam proses hukum kami kan tahu 2-3 bulan dari sekarang nanti seperti apa hasil voting atau pendapat dari kreditur atas proposal yang sudah kita ajukan," ucapnya.
Kementerian BUMN optimistis mampu mengurangi utang Garuda Indonesia hingga menjadi USD3,69 miliar atau setara Rp52,39 triliun. Pemegang saham pun telah menyusun rumusan besar ihwal langkah strategis untuk menekan utang perusahaan.
Adapun tahapan yang dilakukan diantaranya pemegang saham dan manajemen menyepakati utang pajak dan gaji karyawan tidak akan dikurangi, namun akan dibayarkan secara bertahap. Lalu, kreditur terjamin (secured creditor) akan dilakukan melalui skema collateral settlement. Kemudian, konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi ekuitas.
Baca juga: Waduh, Garuda Terancam Kehilangan Semua Pesawat dalam 6 Bulan ke Depan
Namun begitu, pemerintah tetap berupaya agar upaya negosiasi itu membuahkan hasil baik bagi bisnis Garuda ke depannya. "Dan ini kami upayakan maksimal, tentunya dalam proses hukum kami kan tahu 2-3 bulan dari sekarang nanti seperti apa hasil voting atau pendapat dari kreditur atas proposal yang sudah kita ajukan," ucapnya.
Kementerian BUMN optimistis mampu mengurangi utang Garuda Indonesia hingga menjadi USD3,69 miliar atau setara Rp52,39 triliun. Pemegang saham pun telah menyusun rumusan besar ihwal langkah strategis untuk menekan utang perusahaan.
Adapun tahapan yang dilakukan diantaranya pemegang saham dan manajemen menyepakati utang pajak dan gaji karyawan tidak akan dikurangi, namun akan dibayarkan secara bertahap. Lalu, kreditur terjamin (secured creditor) akan dilakukan melalui skema collateral settlement. Kemudian, konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) menjadi ekuitas.
Baca juga: Waduh, Garuda Terancam Kehilangan Semua Pesawat dalam 6 Bulan ke Depan
Lihat Juga :