NIK jadi NPWP, Tak Ada Lagi Oknum Ngaku Miskin Curi Subsidi

Kamis, 11 November 2021 - 16:31 WIB
loading...
NIK jadi NPWP, Tak Ada...
Dalam UU HPP, NIK akan menjadi NPWP sebagai common identifier. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengingatkan akan pentingnya membayar pajak. Menurut dia, dengan membayar pajak berarti turut membangun peradaban.

"Dengan membayar pajak, saya ikut menyekolahkan tetangga saya yang miskin. Dengan membayar pajak, saya membantu orang yang tidak mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan. Ada jalan bagus, bandara bagus, dan sebagainya, itu dari pajak," ujarnya dalam Tax Gathering 2021 yang digelar KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua di Jakarta, Kamis(11/11/2021).

Baca juga: Stafsus Sri Mulyani: dari Lahir Sampai Meninggal Kita Berurusan dengan Pajak

Menurut dia, kepatuhan pajak hanya akan tinggi kalau semua transparan dan tidak ada yang disembunyikan. "Tidak boleh ada dusta lagi di antara kita. Setelah transparan, yang transparan diberi penghargaan, diberi keadilan. Wajib pajak baik dilayani dengan lebih baik, yang belum baik tetapi ingin baik dibimbing, dituntun dan diajari supaya paham," tuturnya.

Dia melanjutkan, bagi wajib pajak yang bandel dan maunya tidak bayar, akan dihukum. Itu tiga prinsip era baru perpajakan, yaitu transparan, adil, dan sederhana. Maka dari itu, dalam UU HPP, NIK akan menjadi NPWP sebagai common identifier.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia, Ternyata Ini Alasannya
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Berita Terkini
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved