NIK jadi NPWP, Tak Ada Lagi Oknum Ngaku Miskin Curi Subsidi

Kamis, 11 November 2021 - 16:31 WIB
loading...
NIK jadi NPWP, Tak Ada Lagi Oknum Ngaku Miskin Curi Subsidi
Dalam UU HPP, NIK akan menjadi NPWP sebagai common identifier. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengingatkan akan pentingnya membayar pajak. Menurut dia, dengan membayar pajak berarti turut membangun peradaban.

"Dengan membayar pajak, saya ikut menyekolahkan tetangga saya yang miskin. Dengan membayar pajak, saya membantu orang yang tidak mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan. Ada jalan bagus, bandara bagus, dan sebagainya, itu dari pajak," ujarnya dalam Tax Gathering 2021 yang digelar KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua di Jakarta, Kamis(11/11/2021).



Menurut dia, kepatuhan pajak hanya akan tinggi kalau semua transparan dan tidak ada yang disembunyikan. "Tidak boleh ada dusta lagi di antara kita. Setelah transparan, yang transparan diberi penghargaan, diberi keadilan. Wajib pajak baik dilayani dengan lebih baik, yang belum baik tetapi ingin baik dibimbing, dituntun dan diajari supaya paham," tuturnya.

Dia melanjutkan, bagi wajib pajak yang bandel dan maunya tidak bayar, akan dihukum. Itu tiga prinsip era baru perpajakan, yaitu transparan, adil, dan sederhana. Maka dari itu, dalam UU HPP, NIK akan menjadi NPWP sebagai common identifier.

"Jadi masyarakat tidak perlu bingung menghafal NPWP, nomor rekening pelanggan Telkom, PLN, ada 35 instansi yang meminta nomor khusus untuk identitas di luar NIK. Dengan pakai NIK, semuanya gampang, tidak ada lagi mencuri subsidi, ngakunya miskin, ternyata wajib pajak di KTP Sawah Besar Dua, dan kok dikasih bansos, itu enggak boleh," tandasnya.



Dengan adanya kebijakan ini, imbuh Yustinus, integrasi data menjadi dimungkinkan. Lebih lanjut, dia juga mengingatkan agar berhati-hati mengunggah foto di sosial media di tengah era serbadigital ini.

"Ada cerita, teman saya disurati oleh kantor pajak. Kenapa? Dia dikira punya Ferrari karena saat liburan dia numpang foto di depan mobil Ferrari. Diunggah di Facebook dan dia berteman dengan orang pajak, kemudian mendapatkan surat karena Ferrarinya belum dilaporkan. Ini yang kemudian jadi harus diklarifikasi," paparnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)