Diskon Pajak Jumbo Super Deduction, Solusi Genjot Ekspor Impor

Kamis, 11 November 2021 - 20:15 WIB
loading...
A A A
Adapun insentif tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019. Kebijakan super deduction tax tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan daya saing industri nasional, mendorong industri berbasis teknologi, serta memperceat industri manufaktur nasional agar siap menuju revolusi industri 4.0.

Selain itu, super deducation tax juga dapat menjadi solusi mitigasi atau dapat mencegah sengketa perpajakan terkait transfer pricing, khususnya bagi multinational enterprise. "Dengan memanfaatkan fasilitas super deduction ini multinational enterprise dapat merealokasikan fungsi aset dan risiko atas kegiatan litbang dan pelatihan ke Indonesia," kata Robert.

Baca Juga: Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak

Menurut dia fasilitas insentif pajak dan kepabeanan itu tak lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat di tengah pandemi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan berada di kisaran 3,5 persen sampai 4,3 persen di 2021.

"Pertumbuhan ekonomi 2022 mendatang optimistis akan jauh lebih baik didukung dengan kinerja ekspor yang kuat, pembukaan sektor-sektor prioritas yang semakin luas yang diiringi dengan stimulus kebijakan yang berlanjut," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Rekomendasi
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Berita Terkini
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved