Ini Deretan Mobil Sport Para Sultan yang Pajaknya Saja Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 13 November 2021 - 18:30 WIB
loading...
Ini Deretan Mobil Sport...
Ferari Portofino 2019 yang di Indonesia pajaknya bisa tembus Rp1 miliar. Foto/motorauthority.com
A A A
JAKARTA - Pajak mobil sport di Indonesia bisa dikatakan tinggi. Semakin mahal harga sebuah mobil sport, maka akan semakin tinggi juga pajak yang harus dibayarkan.

Ada beberapa jenis pajak yang dkenai pada mobil mewah, mulai dari pajak sekali bayar hingga pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Pajak yang sekali bayar masuk dalam pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak penghasilan (PPh).

Baca juga: Kejutan, Nissan Bawa Godzilla Melantai di GIIAS 2021

Pajak-pajak itu umumnya ditanggung pembeli dengan cara dimasukkan ke dalam harga jual mobil oleh penjual. Untuk PPnBM besarnya bisa mencapai 125% sedangkan untuk PPh sebesar 10%.

Tak heran dengan besaranya pajak yang harus dibayar, membuat harga mobil sport melambung berlipat-lipat. Jika di luar negeri harganya "hanya" Rp5 miliar, ditambah pajak dan juga keuntungan penjual, di sini harganya bisa menjadi Rp15 miliar.

Sementara pajak yang harus dibayarakan pemilik setiap tahunnya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). Besaran PKB antara 1% hingga 2% dari harga jual mobil.

Namun dengan ketentuan pajak progresif, besaran PKB itu akan bertambah besar jika mobil sport itu bukan mobil kepemilikan pertama. Besarnya PKB akan bertambah 0,5% tergantung jumlah kepemilikan mobil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Ini Deretan Negara yang...
Ini Deretan Negara yang Melegalkan Penggunaan Ganja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved