Tersisa 2 Bulan, Realisasi DMO Batu Bara Tahun Ini Baru 80%
Senin, 15 November 2021 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi perusahaan diwajibkan, tetapi kewajibannya tidak serta merta dapat diterapkan karena batu bara yang diproduksi tidak sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
Baca Juga: Viral! IPK 2 Koma, Mahasiswi Ini Malah Lolos Beasiswa LPDP ke Inggris
Kedua, meski memiliki spesifikasi batu bara yang sesuai dengan kebutuhan, namun tidak sepenuhnya dapat diserap di dalam negeri. Ketiga, konsumsi batu bara di dalam negeri tidak sebesar tingkat produksi nasional sehingga tidak semua perusahaan memiliki peluang kontrak penjualan dengan pengguna batu bara dalam negeri.
"Jadi produksinya lebih banyak dari kebutuhannya sehingga untuk mengejar 25% itu ada isu tersendiri," kata Ridwan. Dia menambahkan, untuk menjawab permasalah tersebut, pihaknya sedang melakukan diskusi pendalaman dan wacana untuk meningkatkan kewajiban DMO 25%.
"Secara teknis kami mendorong PLN atau perusahaan-perusahaan yang lain untuk membangun fasilitas pencairan batu bara yang dikelola perusahaan swasta dan BUMN untuk mengolah agar spesifikasi batu bara dapat sesuai dengan kebutuhan dalam negeri," tuturnya.
Baca Juga: Viral! IPK 2 Koma, Mahasiswi Ini Malah Lolos Beasiswa LPDP ke Inggris
Kedua, meski memiliki spesifikasi batu bara yang sesuai dengan kebutuhan, namun tidak sepenuhnya dapat diserap di dalam negeri. Ketiga, konsumsi batu bara di dalam negeri tidak sebesar tingkat produksi nasional sehingga tidak semua perusahaan memiliki peluang kontrak penjualan dengan pengguna batu bara dalam negeri.
"Jadi produksinya lebih banyak dari kebutuhannya sehingga untuk mengejar 25% itu ada isu tersendiri," kata Ridwan. Dia menambahkan, untuk menjawab permasalah tersebut, pihaknya sedang melakukan diskusi pendalaman dan wacana untuk meningkatkan kewajiban DMO 25%.
"Secara teknis kami mendorong PLN atau perusahaan-perusahaan yang lain untuk membangun fasilitas pencairan batu bara yang dikelola perusahaan swasta dan BUMN untuk mengolah agar spesifikasi batu bara dapat sesuai dengan kebutuhan dalam negeri," tuturnya.
(fai)
Lihat Juga :