Soal Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Komisi VII: Kesampingkan Ego

Senin, 15 November 2021 - 21:03 WIB
loading...
Soal Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, Komisi VII: Kesampingkan Ego
Dalam Raker dengan Kementerian ESDM, salah satu pimpinan komisi VII menyoroti Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang dianggap banyak kepentingan sehingga molor penetapannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian ESDM , salah satu pimpinan Komisi VII DPR menyoroti Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang dianggap banyak kepentingan sehingga molor penetapannya.

"Judulnya RUPTL 2021-2030, tapi kenyataannya terjadi tarik menarik kepentingan sehingga penetapannya yang semestinya awal 2021 menjadi akhir tahun, karena terjadi deadlock antara PLN dan Kementerian ESDM," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi di Jakarta, Senin (15/11/2021).



"Dan kami melalui Panja Listrik meminta agar ego sektoral dikesampingkan demi kepentingan masyarakat, Alhamdulillah akhirkan RUPTL itu jadi disahkan oleh Menteri ESDM," paparnya.

Komisi VII meminta Menteri ESDM dan PLN untuk mendukung secara nyata niat pemerintah untuk melakukan transisi Energi ke Energi Baru Terbarukan sesuai keinginan Presiden Jokowi untuk mencapai zero carbon 2060.



"Kalau melihat skema dalam RUPTL yang dibilang super green itu, saya menilai ini hanya lipstik semata. Karena dalam tahapan pelaksanaannya masih minim khususnya pada 2021 sampai 2025. Ini kayak gak niat, padahal semestinya dalam masa bakti presiden Jokowi seharusnya EBT itu dibangun maksimal sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Presiden," tegasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)