Airlangga Ungkap Usulan Setoran ke BPKH Dimanfaatkan Biro Perjalanan Haji

Selasa, 16 November 2021 - 16:02 WIB
loading...
Airlangga Ungkap Usulan...
Dana setoran ke BPKH diusulkan dimanfaatkan untuk membantu biro perjalanan haji. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada aspirasi terkait pajak pertambahan nilai (PPN) dan berdasarkan peraturan menteri keuangan, sudah jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan PPN.

Baca juga: Penyelenggara Belum Bisa Hitung Biaya Haji Tahun Depan

"Termasuk di dalamnya jasa perjalanan ibadah haji dan umrah," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa(16/11/2021).

Namun, pihaknya menerima catatan bahwa beberapa usaha perjalanan ini mendapatkan pemeriksaan terkait transaksi-transaksi yang lampau. Kondisi itu akan dikoordinasikan dengan Dirjen Pajak.

Selain itu, Airlangga mengungkap usulan penggunaan dana yang disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membantu kegiatan perusahaan biro perjalanan haji dan umrah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Menhaj Minta BPKH Cairkan...
Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi
Rekomendasi
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved