Sah! Biden Teken RUU Infrastruktur Senilai Rp14.000 Triliun Jadi Undang-undang
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi menandatangani Rancangan Undang-undang (RUU) Infrastruktur senilai USD1 triliun atau sekira Rp14.000 triliun (kurs Rp14.000/USD) dalam sebuah upacara di Gedung Putih, Senin (15/11/2021).
Langkah ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja di seluruh Amerika dengan menyebar miliaran dolar kepada pemerintah negara bagian dan lokal untuk memperbaiki infrastruktur dan dengan memperluas akses internet broadband ke jutaan orang di Negeri Paman Sam.
Upacara penandatanganan undang-undang, yang diadakan dalam cuaca dingin di Halaman Selatan Gedung Putih, terbilang sebuah momen langka ketika anggota kedua partai bersedia berdiri bersama dan merayakan pencapaian bipartisan. Biden mengatakan pengesahan RUU itu menunjukkan bahwa meskipun sulit, Partai Demokrat dan Republik dapat bersatu dan memberikan hasil. Dia menyebut RUU itu sebagai cetak biru kerah biru untuk membangun kembali Amerika.
"Terlalu sering di Washington, alasan kami tidak menyelesaikan sesuatu adalah karena kami bersikeras untuk mendapatkan semua yang kami inginkan. Dengan undang-undang ini, kami fokus untuk menyelesaikan sesuatu," kata Biden seperti dilansir Reuters, Selasa (16/11/2021).
Biden juga menandatangani perintah eksekutif sebelum upacara yang mengarahkan bahwa kandungan lokal harus diprioritaskan dalam proyek-proyek infrastruktur yang dipacu oleh UU tersebut.
Bahkan, Gedung Putih membentuk satuan tugas yang terdiri dari pejabat tinggi Kabinet untuk memandu implementasi undang-undang tersebut, yang diketuai bersama oleh mantan Walikota New Orleans Mitch Landrieu.
Langkah ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja di seluruh Amerika dengan menyebar miliaran dolar kepada pemerintah negara bagian dan lokal untuk memperbaiki infrastruktur dan dengan memperluas akses internet broadband ke jutaan orang di Negeri Paman Sam.
Upacara penandatanganan undang-undang, yang diadakan dalam cuaca dingin di Halaman Selatan Gedung Putih, terbilang sebuah momen langka ketika anggota kedua partai bersedia berdiri bersama dan merayakan pencapaian bipartisan. Biden mengatakan pengesahan RUU itu menunjukkan bahwa meskipun sulit, Partai Demokrat dan Republik dapat bersatu dan memberikan hasil. Dia menyebut RUU itu sebagai cetak biru kerah biru untuk membangun kembali Amerika.
"Terlalu sering di Washington, alasan kami tidak menyelesaikan sesuatu adalah karena kami bersikeras untuk mendapatkan semua yang kami inginkan. Dengan undang-undang ini, kami fokus untuk menyelesaikan sesuatu," kata Biden seperti dilansir Reuters, Selasa (16/11/2021).
Biden juga menandatangani perintah eksekutif sebelum upacara yang mengarahkan bahwa kandungan lokal harus diprioritaskan dalam proyek-proyek infrastruktur yang dipacu oleh UU tersebut.
Bahkan, Gedung Putih membentuk satuan tugas yang terdiri dari pejabat tinggi Kabinet untuk memandu implementasi undang-undang tersebut, yang diketuai bersama oleh mantan Walikota New Orleans Mitch Landrieu.
(fai)