Sah! Biden Teken RUU Infrastruktur Senilai Rp14.000 Triliun Jadi Undang-undang
Selasa, 16 November 2021 - 12:43 WIB
loading...
Presiden AS Joe Biden menandatangani RUU Infrastruktur senilai USD1 triliun dalam sebuah upacara di Gedung Putih, Senin (15/11/2021). Foto/Reuters
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi menandatangani Rancangan Undang-undang (RUU) Infrastruktur senilai USD1 triliun atau sekira Rp14.000 triliun (kurs Rp14.000/USD) dalam sebuah upacara di Gedung Putih, Senin (15/11/2021).
Langkah ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja di seluruh Amerika dengan menyebar miliaran dolar kepada pemerintah negara bagian dan lokal untuk memperbaiki infrastruktur dan dengan memperluas akses internet broadband ke jutaan orang di Negeri Paman Sam.
Baca Juga: Ini Plus Minus RUU Infrastruktur AS Bagi Ekonomi Indonesia
Upacara penandatanganan undang-undang, yang diadakan dalam cuaca dingin di Halaman Selatan Gedung Putih, terbilang sebuah momen langka ketika anggota kedua partai bersedia berdiri bersama dan merayakan pencapaian bipartisan. Biden mengatakan pengesahan RUU itu menunjukkan bahwa meskipun sulit, Partai Demokrat dan Republik dapat bersatu dan memberikan hasil. Dia menyebut RUU itu sebagai cetak biru kerah biru untuk membangun kembali Amerika.
"Terlalu sering di Washington, alasan kami tidak menyelesaikan sesuatu adalah karena kami bersikeras untuk mendapatkan semua yang kami inginkan. Dengan undang-undang ini, kami fokus untuk menyelesaikan sesuatu," kata Biden seperti dilansir Reuters, Selasa (16/11/2021).
Langkah ini dirancang untuk menciptakan lapangan kerja di seluruh Amerika dengan menyebar miliaran dolar kepada pemerintah negara bagian dan lokal untuk memperbaiki infrastruktur dan dengan memperluas akses internet broadband ke jutaan orang di Negeri Paman Sam.
Baca Juga: Ini Plus Minus RUU Infrastruktur AS Bagi Ekonomi Indonesia
Upacara penandatanganan undang-undang, yang diadakan dalam cuaca dingin di Halaman Selatan Gedung Putih, terbilang sebuah momen langka ketika anggota kedua partai bersedia berdiri bersama dan merayakan pencapaian bipartisan. Biden mengatakan pengesahan RUU itu menunjukkan bahwa meskipun sulit, Partai Demokrat dan Republik dapat bersatu dan memberikan hasil. Dia menyebut RUU itu sebagai cetak biru kerah biru untuk membangun kembali Amerika.
"Terlalu sering di Washington, alasan kami tidak menyelesaikan sesuatu adalah karena kami bersikeras untuk mendapatkan semua yang kami inginkan. Dengan undang-undang ini, kami fokus untuk menyelesaikan sesuatu," kata Biden seperti dilansir Reuters, Selasa (16/11/2021).
Lihat Juga :