Transfer ke Daerah Rp700 Triliun Lebih, Tito Minta Percepat Belanja APBD 2021

Selasa, 23 November 2021 - 22:20 WIB
loading...
Transfer ke Daerah Rp700 Triliun Lebih, Tito Minta Percepat Belanja APBD 2021
Lagi dan lagi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Foto/Dok Humas Setkab Agung
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2021 .

Mendagri menjelaskan bahwa percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini. Hal itu, kata dia, sama halnya dengan APBN, realisasi belanja APBD berperan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” kata Mendagri dikutip dari keterangan pers resminya.



Alasannya, kata Mendagri, belanja daerah mengakibatkan uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat.

Selain itu, belanja APBD dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Percepatan realisasi belanja itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebanyak 5% pada akhir 2021, katanya.

Untuk mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.

“Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun rupiah anggaran dari pemerintah pusat ditransfer ke daerah, dan daerah memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Mendagri.



Mendagri juga meminta kepala daerah agar dapat menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah.

“Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi TA 2021 sebesar 65,12%, sedangkan rata-rata persentase realisasi belanja APBD kabupaten sebesar 61,15% dan kota 59,08%.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8181 seconds (0.1#10.140)