Soal UU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Pertamina Apresiasi Putusan MK

Jum'at, 26 November 2021 - 14:58 WIB
loading...
Soal UU Cipta Kerja,...
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengapresiasi putusan MK terkait UU Cipta Kerja. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) turut menanggapi terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja secara bersyarat bertentangan dengan UUD 1945. Serikat Pekerja Pertamina tersebut menilai UU Cipta Kerja terlalu berpihak kepada investor mengesampingkan nasib pekerja.

"Seharusnya UU Cipta Kerja menyerap lebih banyak aspirasi pekerja/buruh karena berdampak langsung kepada para buruh/pekerja," kata Presiden FSPPB, Arie Gumilar, di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Menang di MK, Buruh Jabar Minta UU Cipta Kerja Tak Digunakan

Menurut dia langkah MK agar pemerintah dan DPR memperbaiki UU Cipta Kerja selama dua tahun merupakan langkah yang tepat. Pihaknya pun siap untuk mengawal proses perbaikan UU Cipta Kerja.

Hal senada juga dikatakan Kuasa Hukum FSPPB Janses E. Sihaloho. Menurut dia putusan MK seharusnya menjadi pelajaran berharga jika membuat UU harus melibatkan partisipasi buruh/pekerja secara optimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desa Energi Berdikari...
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
PHE Catat Produksi Migas...
PHE Catat Produksi Migas 1,03 Juta BOEPD di 2025, Kuasai 65% Lifting Minyak RI
Dorong Ekosistem Digital...
Dorong Ekosistem Digital Energi, Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026
Resmi Dibuka, Pertamina...
Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
Lapor Prabowo, Bahlil...
Lapor Prabowo, Bahlil Pastikan Stok BBM hingga LPG Aman
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Rekomendasi
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved