Pemerintah Terus Bangun 1.832 KM Jalan di Kawasan Perbatasan Malaysia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur pada kawasan perbatasan . Pembangunan dilakukan untuk memperkokoh negara, membuka keterisolasian daerah terpencil, mengurangi biaya kemahalan, dan pemerataan pembangunan di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Di Kalimantan, secara bertahap dilaksanakan pembangunan jalan perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 1.832 kilometer yang berada di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan akses dan paralel perbatasan merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi memperkuat pertahanan dan keamanan negara, serta mendorong tumbuhnya embrio pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan.
"Saya melihat ruas jalan Nanga Era-Batas Kaltim sudah memenuhi standar jalan nasional, lebar tujuh meter. Belum seluruhnya beraspal, sebagian masih agregat dan tanah yang dipadatkan, dan masih ada yang belum tembus. Kami targetkan hingga tahun 2024 jalan sudah tembus dan sebagian besar beraspal," kata Menteri Basuki saat kunjungan kerja di Provinsi Kalbar, Sabtu (27/11/2021) bersama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.
Di Provinsi Kalbar, pembangunan jalan perbatasan sepanjang 811 km dengan status hingga akhir 2021 sudah tembus seluruhnya. Kondisi jalan berupa tanah sepanjang 277 km, agregat 172 km, dan aspal atu rigid 363 km. Pekerjaan pengaspalan diprioritaskan pada area yang dekat permukiman serta terdapat fasilitas umum seperti puskesmas, pasar, sekolah, dan kantor pemerintahan. Sementara penggunaan lapisan agregat digunakan pada area yang meningkat lalu lintas harian-nya (LHR).
Selanjutnya di Provinsi Kaltim secara keseluruhan jalan perbatasan sepanjang 406 km telah tembus dengan kondisi tanah 155 km, agregat 165 km, dan aspal 86 km. Ditargetkan pada tahun 2024, jalan perbatasan di Kaltim dapat diselesaikan dalam kondisi aspal 295 km, agregat 63 km, dan sisanya berupa tanah sepanjang 48,5 km.
Di Provinsi Kaltara secara keseluruhan jalan perbatasan sepanjang 614 km, saat ini masih tersisa sepanjang 36 km yang belum tembus, yakni berada di sekitar Metulang, Kabupaten Malinau hingga Batas Provinsi Kaltim. Sementara untuk jalan yang sudah tembus sepanjang 578 km kondisinya tanah 452 km, agregat 118 km, dan aspal 9 km.
Selain membuka keterisolasian wilayah, pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan juga berfungsi untuk meningkatkan akses menuju pos lintas batas negara (PLBN) yang juga dibangun Kementerian PUPR. Terdapat sembilan PLBN yang sudah selesai maupun on-going di Kalimantan yang meliputi lima PLBN (Nanga Badau, Entikong, Aruk, Sei Kelik, Jagoi Babang) di Kalbar dan empat PLBN (Sei Pancang, Labang, Long Midang, dan Long Nawang) di Kaltara.
Dengan meningkatnya konektivitas masyarakat menuju kawasan perekonomian PLBN diharapkan dapat membangkitkan jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kawasan. Jadi barang kebutuhan pokok akan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan murah, sehingga dapat mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Di Kalimantan, secara bertahap dilaksanakan pembangunan jalan perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 1.832 kilometer yang berada di tiga provinsi, yakni Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan akses dan paralel perbatasan merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi memperkuat pertahanan dan keamanan negara, serta mendorong tumbuhnya embrio pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan.
"Saya melihat ruas jalan Nanga Era-Batas Kaltim sudah memenuhi standar jalan nasional, lebar tujuh meter. Belum seluruhnya beraspal, sebagian masih agregat dan tanah yang dipadatkan, dan masih ada yang belum tembus. Kami targetkan hingga tahun 2024 jalan sudah tembus dan sebagian besar beraspal," kata Menteri Basuki saat kunjungan kerja di Provinsi Kalbar, Sabtu (27/11/2021) bersama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.
Di Provinsi Kalbar, pembangunan jalan perbatasan sepanjang 811 km dengan status hingga akhir 2021 sudah tembus seluruhnya. Kondisi jalan berupa tanah sepanjang 277 km, agregat 172 km, dan aspal atu rigid 363 km. Pekerjaan pengaspalan diprioritaskan pada area yang dekat permukiman serta terdapat fasilitas umum seperti puskesmas, pasar, sekolah, dan kantor pemerintahan. Sementara penggunaan lapisan agregat digunakan pada area yang meningkat lalu lintas harian-nya (LHR).
Selanjutnya di Provinsi Kaltim secara keseluruhan jalan perbatasan sepanjang 406 km telah tembus dengan kondisi tanah 155 km, agregat 165 km, dan aspal 86 km. Ditargetkan pada tahun 2024, jalan perbatasan di Kaltim dapat diselesaikan dalam kondisi aspal 295 km, agregat 63 km, dan sisanya berupa tanah sepanjang 48,5 km.
Di Provinsi Kaltara secara keseluruhan jalan perbatasan sepanjang 614 km, saat ini masih tersisa sepanjang 36 km yang belum tembus, yakni berada di sekitar Metulang, Kabupaten Malinau hingga Batas Provinsi Kaltim. Sementara untuk jalan yang sudah tembus sepanjang 578 km kondisinya tanah 452 km, agregat 118 km, dan aspal 9 km.
Selain membuka keterisolasian wilayah, pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan juga berfungsi untuk meningkatkan akses menuju pos lintas batas negara (PLBN) yang juga dibangun Kementerian PUPR. Terdapat sembilan PLBN yang sudah selesai maupun on-going di Kalimantan yang meliputi lima PLBN (Nanga Badau, Entikong, Aruk, Sei Kelik, Jagoi Babang) di Kalbar dan empat PLBN (Sei Pancang, Labang, Long Midang, dan Long Nawang) di Kaltara.
Dengan meningkatnya konektivitas masyarakat menuju kawasan perekonomian PLBN diharapkan dapat membangkitkan jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kawasan. Jadi barang kebutuhan pokok akan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan murah, sehingga dapat mengurangi kesenjangan antarwilayah.
(uka)