Pajak Karbon Bakal Segera Diterapkan, Apa Untungnya?
Jum'at, 03 Desember 2021 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah Indonesia akan menerapkan pajak karbon secara bertahap pada tahun 2021-2025 dengan memperhatikan perkembangan pasar karbon, pencapaian target NDC, kesiapan sektor, dan kondisi ekonomi.
Baca Juga: Pajak Karbon PLTU Batu Bara Berlaku 1 April 2022, Intip Bocoran Skemanya
Pada tanggal 1 April 2022 direncanakan akan mulai diterapkan pajak karbon (cap & tax) secara terbatas pada PLTU Batubara dengan tarif Rp30.000/tCO2e.
"Untuk kegiatan di PLTU batubara, penerapan pajak karbon (cap and tax) akan diterapkan ke dalam uji coba perdagangan karbon yang sedang dilakukan, sehingga mekanismenya adalah cap and trade and tax," ujar Munir.
Adapun, Kementerian ESDM telah melakukan sosialisasi penerapan pajak karbon ini kepada pelaku usaha. Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM juga sudah mulai melaksanakan uji coba perdagangan karbon untuk PLTU batubara secara voluntary.
Baca Juga: Pajak Karbon PLTU Batu Bara Berlaku 1 April 2022, Intip Bocoran Skemanya
Pada tanggal 1 April 2022 direncanakan akan mulai diterapkan pajak karbon (cap & tax) secara terbatas pada PLTU Batubara dengan tarif Rp30.000/tCO2e.
"Untuk kegiatan di PLTU batubara, penerapan pajak karbon (cap and tax) akan diterapkan ke dalam uji coba perdagangan karbon yang sedang dilakukan, sehingga mekanismenya adalah cap and trade and tax," ujar Munir.
Adapun, Kementerian ESDM telah melakukan sosialisasi penerapan pajak karbon ini kepada pelaku usaha. Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM juga sudah mulai melaksanakan uji coba perdagangan karbon untuk PLTU batubara secara voluntary.
(akr)
Lihat Juga :