Desak Copot Sri Mulyani dan Minta Anggaran Naik, Apa Tugas MPR?

Jum'at, 03 Desember 2021 - 18:15 WIB
loading...
Desak Copot Sri Mulyani...
MPR setidaknya punya tujuh tugas penting yang diembannya. Foto/Yulianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hubungan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang memanas. Sri Mulyani dituding tidak menghargai MPR karena kerap membatalkan rapat dan terus menurunkan anggaran lembaga tinggi negara itu.

Baca juga: MPR Tekankan Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mempersoalkan penurunan anggaran ini karena jumlah pemimpin dan anggota MPR sudah bertambah. Oleh karena itu, anggaran seharusnya ditambah juga.

Lantas, sebenarnya apa tugas dan fungsi MPR sampai harus diberikan anggaran yang lebih tinggi?

Mengutip laman mpr.go.id, Jumat (3/12/2021), MPR merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat oleh karena anggota MPR adalah para wakil rakyat yang berasal dari pemilihan umum.



MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang. MPR mempunyai tugas dan wewenang, yaitu:

- Mengubah dan menetapkan UUD.
- Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR.
- Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden dan atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripuma MPR.
- Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
- Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatannya selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari.
- Memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya, dari dua paket calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang paket calon presiden dan wakil presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan sebelumnya, sampai habis masa jabatannya selambat-lambatnya dalam waktu tiga puluh hari.
- Menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR.

Adapun anggaran MPR memang terpangkas di tahun 2020 lalu, dari Rp603,67 miliar menjadi Rp576,12 miliar. Tahun ini, nilainya Rp750,9 dan tahun 2022 angkanya turun kembali jadi Rp695,7 miliar.

Untuk tahun 2022, alokasi anggaran MPR akan digunakan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp445,4 miliar.

Baca juga: Vonis Cynthiara Alona Kasus Prostitusi Ditunda Gara-gara Hakim Belum Siap

Selain itu, Rp250,3 miliar digunakan untuk membiayai gaji, tunjangan, dan operasional pimpinan MPR, honorarium staf khusus pimpinan, tenaga ahli pimpinan dan fraksi atau kelompok, serta keperluan publikasi dan peliputan dan beragam kegiatan teknis dan administrasi Sekjen MPR.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sunat Anggaran MPR,...
Sunat Anggaran MPR, Ternyata Suharso Dalangnya Bukan Sri Mulyani
Berang karena Anggaran...
Berang karena Anggaran Turun Terus, Segini Besaran Gaji Pimpinan MPR
Selfie Beribu Makna...
Selfie Beribu Makna Sri Mulyani-Bamsoet di Bali, Redam Polemik Pemecatan?
Desak Pencopotan Sri...
Desak Pencopotan Sri Mulyani, Berapa Sebenarnya Anggaran MPR?
Sri Mulyani Buka Suara...
Sri Mulyani Buka Suara Soal Desakan Pemecatan dari Pimpinan MPR
Pimpinan MPR Ngambek...
Pimpinan MPR Ngambek Minta Sri Mulyani Dipecat, Ini Penjelasan Kemenkeu
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Rekomendasi
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Ajang Lari Bertajuk...
Ajang Lari Bertajuk Pancasakti Run 2026 Sediakan Tiket Menuju World Marathon Majors
Berita Terkini
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
Setelah Rudal dan Jet...
Setelah Rudal dan Jet Tempur, Ukraina Sekarang Minta Kapal Selam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved