Teken Kontrak Rp1,1 Triliun, Spanyol Borong Kopi, Manggis hingga Jeruk Purut Indonesia
Jum'at, 03 Desember 2021 - 21:11 WIB
loading...
Empat eksportir pertanian meraih kontrak dagang baru dengan Spanyol senilai totalRp1,1 triliun dalam tur promosi pertanian yang digelar Kementan di 10 negara. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Empat eksportir pertanian meraih kontrak dagang baru dengan Spanyol senilai total USD78,9 juta atau setara Rp1,1 triliun yang akan direalisasikan pada tahun 2022. Kontrak tersebut diraih dalam tur promosi pertanian yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) di 10 negara.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Bambang mengatakan, empat eksportir yang berhasil mendapatkan kontrak dagang adalah eksportir kopi asal Bandung, CV Frinsa Agrolestari, yang menandatangani kontrak dengan Nordic.
Baca juga: Tur 10 Negara, Kementan Sukses Kontrak Dagang Senilai Rp4,7 Triliun
Kemudian eksportir hortikultura, PT. Nusantara Segar Global atau Java Fresh asal Tasikmalaya berhasil menandatangani kontrak dengan BUD Holland untuk komoditas manggis, manggis, jeruk purut dan jeruk kalamansi serta salak. "Jeruk purut dan kalamansi, khususnya di Eropa masih sangat terbuka," ujar Bambang pada keterangan tertulisnya, Jumat (3/12/2021).
Sementara, kontrak dagang juga didapat PT Great Giant Pineapple asal Lampung dengan PPI Canned Food SL untuk komoditas nanas irisan dalam kaleng.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan Bambang mengatakan, empat eksportir yang berhasil mendapatkan kontrak dagang adalah eksportir kopi asal Bandung, CV Frinsa Agrolestari, yang menandatangani kontrak dengan Nordic.
Baca juga: Tur 10 Negara, Kementan Sukses Kontrak Dagang Senilai Rp4,7 Triliun
Kemudian eksportir hortikultura, PT. Nusantara Segar Global atau Java Fresh asal Tasikmalaya berhasil menandatangani kontrak dengan BUD Holland untuk komoditas manggis, manggis, jeruk purut dan jeruk kalamansi serta salak. "Jeruk purut dan kalamansi, khususnya di Eropa masih sangat terbuka," ujar Bambang pada keterangan tertulisnya, Jumat (3/12/2021).
Sementara, kontrak dagang juga didapat PT Great Giant Pineapple asal Lampung dengan PPI Canned Food SL untuk komoditas nanas irisan dalam kaleng.
Lihat Juga :