Garuda Indonesia Kembali Tunda Bayar Kupon Sukuk Rp7,25 Triliun
Minggu, 05 Desember 2021 - 07:43 WIB
loading...
Garuda kembali menunda Pembayaran Jumlah Pembagian Berkala yang jatuh tempo pada Desember 2021 atas sukuk Rp7,25 triliun. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali menunda Pembayaran Jumlah Pembagian Berkala yang jatuh tempo pada Desember 2021 atas trust certificate Garuda Indonesia global sukuk limited (sukuk) senilai USD500 juta atau Rp7,25 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (5/12/2021), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk Prasetio menuturkan, penundaan pembayaran kupon sukuk ini dilakukan dengan pertimbangan seksama atas keberlangsungan usaha perseroan di tengah situasi pandemi Covid-19 serta dampaknya terhadap industri penerbangan yang hingga saat ini belum kunjung pulih.
"Lebih lanjut, penundaan pembayaran kupon sukuk pada periode tahun berjalan 2021 ini menjadi langkah terbaik yang dapat ditempuh Garuda Indonesia untuk saat ini," ujar Prasetio, dikutip Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Terungkap, Garuda Indonesia Utang Ratusan Miliar ke Traveloka
Menurut dia, hal itu guna memastikan keberlangsungan usaha kedepannya dapat terjaga dengan baik utamanya untuk memastikan komitmen Perseroan dalam penyelesaian kewajiban usaha melalui fokus akselerasi langkah restrukturisasi yang saat ini tengah berjalan dapat terlaksana dengan baik.
Sejalan dengan proses restrukturisasi yang tengah dijalankan, Garuda Indonesia akan terus melanjutkan diskusi intensif dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usahanya.
“Perseroan sangat berterima kasih dan menghargai setiap dukungan yang diberikan pada Garuda Indonesia dalam upayanya untuk pulih dari kondisi saat ini,” kata dia.
Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (5/12/2021), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk Prasetio menuturkan, penundaan pembayaran kupon sukuk ini dilakukan dengan pertimbangan seksama atas keberlangsungan usaha perseroan di tengah situasi pandemi Covid-19 serta dampaknya terhadap industri penerbangan yang hingga saat ini belum kunjung pulih.
"Lebih lanjut, penundaan pembayaran kupon sukuk pada periode tahun berjalan 2021 ini menjadi langkah terbaik yang dapat ditempuh Garuda Indonesia untuk saat ini," ujar Prasetio, dikutip Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Terungkap, Garuda Indonesia Utang Ratusan Miliar ke Traveloka
Menurut dia, hal itu guna memastikan keberlangsungan usaha kedepannya dapat terjaga dengan baik utamanya untuk memastikan komitmen Perseroan dalam penyelesaian kewajiban usaha melalui fokus akselerasi langkah restrukturisasi yang saat ini tengah berjalan dapat terlaksana dengan baik.
Sejalan dengan proses restrukturisasi yang tengah dijalankan, Garuda Indonesia akan terus melanjutkan diskusi intensif dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usahanya.
“Perseroan sangat berterima kasih dan menghargai setiap dukungan yang diberikan pada Garuda Indonesia dalam upayanya untuk pulih dari kondisi saat ini,” kata dia.
Lihat Juga :