Sosok Sinivasan, Bos Texmaco yang Tersangkut BLBI
Selasa, 07 Desember 2021 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
Untuk terus mengembangkan usahanya, Marimutu Sinivasan tentu saja membutuhkan tambahan modal yang besar juga. Untuk mencari modal, Marimutu meminjam kepada sejumlah bank. Dari sinilah pangkal mula dirinya masuk dalam pusaran kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Utang Texmaco awalnya sekitar Rp7 triliun, berupa pinjaman dolar dengan kurs waktu itu Rp2.400. Ketika terjadi krisis ekonomi, tahun 1998-1999, nilai rupiah ambruk sehingga membuat utang Texmaco membengkak menjadi Rp16,5 triliun.
Texmaco kemudian masuk dalam asuhan Badan Penyehatan Perbankan Nasional, sebuah badan yang dibentuk pemerintah pada 1998 untuk menyelesaikan aset-aset bermasalah dan mengupayakan pengembalian uang negara yang tersalur pada sektor perbankan. BPPN kini beralih nama menjadi PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA).
Belakangan, total hak tagih di perusahaan-perusahaan milik Texmaco mencapai sekitar Rp29,04 triliun, termasuk juga kredit macet di BNI sebesar Rp15,37 triliun. Sejak zaman BPPN hingga PPA, persoalan aset Texmaco tak kunjung beres. PPA kemudian melimpahkan aset Texmaco ke Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Saat ini, pengelolaan aset Texmaco kembali beralih Satgas BLBI.
Masuk dalam kasus BLBI tak membuat Marimutu Sinivasan pasrah atas aset-asetnya. Terungkap, lebih dari 20 tahun, Marimutu terus mengupayakan pengembalian aset-asetnya. Caranya, meminta audiensi dengan Menteri Keuangan, yang hingga saat ini tak pernah ditanggapi.
Di era kejayaannya, Marimutu Sinivasan merupakan seorang "pekerja keras" yang tak boleh kekurangan waktu tidur. Minimal, dia harus tidur 6 jam dan terkadang bisa delapan jam. Meski demikian, Marimutu selalu memanfaatkan waktu untuk terus bekerja.
"Kuncinya adalah memanfaatkan jam kerja sebaik mungkin," katanya.
Utang Texmaco awalnya sekitar Rp7 triliun, berupa pinjaman dolar dengan kurs waktu itu Rp2.400. Ketika terjadi krisis ekonomi, tahun 1998-1999, nilai rupiah ambruk sehingga membuat utang Texmaco membengkak menjadi Rp16,5 triliun.
Texmaco kemudian masuk dalam asuhan Badan Penyehatan Perbankan Nasional, sebuah badan yang dibentuk pemerintah pada 1998 untuk menyelesaikan aset-aset bermasalah dan mengupayakan pengembalian uang negara yang tersalur pada sektor perbankan. BPPN kini beralih nama menjadi PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA).
Belakangan, total hak tagih di perusahaan-perusahaan milik Texmaco mencapai sekitar Rp29,04 triliun, termasuk juga kredit macet di BNI sebesar Rp15,37 triliun. Sejak zaman BPPN hingga PPA, persoalan aset Texmaco tak kunjung beres. PPA kemudian melimpahkan aset Texmaco ke Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Saat ini, pengelolaan aset Texmaco kembali beralih Satgas BLBI.
Masuk dalam kasus BLBI tak membuat Marimutu Sinivasan pasrah atas aset-asetnya. Terungkap, lebih dari 20 tahun, Marimutu terus mengupayakan pengembalian aset-asetnya. Caranya, meminta audiensi dengan Menteri Keuangan, yang hingga saat ini tak pernah ditanggapi.
Di era kejayaannya, Marimutu Sinivasan merupakan seorang "pekerja keras" yang tak boleh kekurangan waktu tidur. Minimal, dia harus tidur 6 jam dan terkadang bisa delapan jam. Meski demikian, Marimutu selalu memanfaatkan waktu untuk terus bekerja.
"Kuncinya adalah memanfaatkan jam kerja sebaik mungkin," katanya.
Lihat Juga :