AAJI Catat Klaim Meninggal Capai Rp14,58 Triliun di Kuartal III

Rabu, 08 Desember 2021 - 23:59 WIB
loading...
AAJI Catat Klaim Meninggal...
AAJI mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia selama kuartal III/2021 mencapai Rp14,58 triliun. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia selama kuartal III/2021 mencapai Rp14,58 triliun atau meningkat 65,7% secara tahunan (year-on-year/YoY). Manfaat klaim kesehatan juga meningkat 43,6% menjadi Rp4,81 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, besarnya manfaat tersebut sangat berguna dalam meringankan beban banyak keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.



"Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan Covid-19 maupun sebab lain di masa pandemi ini adalah komitmen penuh kami kepada publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).

Hingga September tahun ini, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait penularan Covid-19 sebesar Rp7,36 triliun. "Tentunya di masa depan, AAJI bersama perusahaan anggotanya selalu berupaya untuk meningkatkan bukti nyata komitmen industri dalam melindungi masyarakat," tuturnya.



Meskipun klaim kesehatan dan kematian tersebut mengalami kenaikan, namun secara total klaim yang dikeluarkan oleh industri asuransi jiwa justru mengalami penurunan tipis. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp107,45 triliun pada kuartal III/2021 atau turun tipis 1,9% (YoY).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)