2 Usulan yang Diajukan Petani Tembakau kepada Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpandangan pemerintah belum begitu terlihat melindungi rakyat pertembakauan . Kondisi itu dibuktikan dengan beberapa kebijakan yang belum berpihak kepada rakyat pertembakauan.
Misalnya, kata Agus Parmuji, kenaikan cukai tiap tahun yang eksesif, Perpres 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan masih banyak lagi.
Agus Parmuji mengatakan, jelang akhir tahun rakyat pertembakauan merasa gelisah, waswas. Pasalnya, pihaknya menanti kepastian kenaikan cukai yang biasanya diumukan pemerintah jelang akhir tahun 2021.
“Petani tembakau selalu dilanda kecemasan dengan rencana kenaikan cukai oleh pemerintah. Rencana kenaikan cukai selalu digulirkan setelah bulan Agustus, tepat pada waktu semua pelaku tembakau dalam kondisi mencari nafkah,” katanya di Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Agus Parmuji menilai, kebijakan pertembakauan selama ini belum berpihak kepada rakyat pertembakauan. Pasalnya, kejadian melemahnya ekonomi tembakau salah satunya karena faktor kenaikan cukai dan dampaknya selalu negatif bagi rakyat pertembakauan.
"Semua tahu kalau kebijakan tersebut selalu dipaksakan untuk dinaikan. Selama ini nasib ekonomi kami tidak pernah dipertimbangkan sebagai bahan kajian arah kebijakan," cetusnya.
Menurut pengakuan Agus Parmuji, petani tembakau setiap tahun mendekati musim panen selalu berkirim surat ke lintas kementrian/lembaga dan Presiden. Surat tersebut mengenai informasi keadaan tembakau agar bisa menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan.
Agus Parmuji mengklaim dua usulan yang disampaikan ke pemerintah sangat ringan sebenarnya, tetapi belum dikabulkan. Padahal, dua usulan itu merupakan kunci kedaulatan ekonomi nasional.
“Sebenarnya permohonan kami sangat ringan dan masuk akal, apa yang kami minta terhadap pemerintah, yaitu kenaikan cukai setiap tahun jangan terlalu dipaksakan untuk dinaikkan dan kebijakan pengaturan importasi tembakau. Harapannya dengan fakta riil di lapangan pemerintah bisa arif dan bijak dalam mengambil keputusan,” terangnya.
DPN APTI juga meminta pemerintah agar mengubah mindset kebijakan. Pasalnya, selama ini paradigma pemerintah adalah pengendalian dan penerimaan negara saja. Menurut Agus Parmuji, jikalau pertimbangan pemerintah hanya seperti itu, akan berdampak pada industri hasil tembakau (IHT), terutama petani.
Selain cukai, DPN APTI juga sangat menekankan segera diberlakukan regulasi pengaturan importasi tembakau.
“Kami bukan anti-impor, tetapi akan lebih baik kalau ada regulasi pengaturannya agar petani tidak tergerus dua gelombang kebijakan tersebut, yaitu kenaikan cukai dan liarnya importasi tembakau,” katanya.
Agus Parmuji juga menyatakan agar arah kebijakan pemerintah landasannya harus berdasarkan azas kemanusiaan dan azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai roh dari pengamalan Pancasila.
Dalam konteks inilah, DPN APTI berharap pemerintah di dalam menentukan arah kebijakan harus seimbang dan mengkaji dengan matang agar petani bisa hidup dengan tingkat ekonomi yang lebih baik.
Misalnya, kata Agus Parmuji, kenaikan cukai tiap tahun yang eksesif, Perpres 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan masih banyak lagi.
Agus Parmuji mengatakan, jelang akhir tahun rakyat pertembakauan merasa gelisah, waswas. Pasalnya, pihaknya menanti kepastian kenaikan cukai yang biasanya diumukan pemerintah jelang akhir tahun 2021.
“Petani tembakau selalu dilanda kecemasan dengan rencana kenaikan cukai oleh pemerintah. Rencana kenaikan cukai selalu digulirkan setelah bulan Agustus, tepat pada waktu semua pelaku tembakau dalam kondisi mencari nafkah,” katanya di Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Agus Parmuji menilai, kebijakan pertembakauan selama ini belum berpihak kepada rakyat pertembakauan. Pasalnya, kejadian melemahnya ekonomi tembakau salah satunya karena faktor kenaikan cukai dan dampaknya selalu negatif bagi rakyat pertembakauan.
"Semua tahu kalau kebijakan tersebut selalu dipaksakan untuk dinaikan. Selama ini nasib ekonomi kami tidak pernah dipertimbangkan sebagai bahan kajian arah kebijakan," cetusnya.
Menurut pengakuan Agus Parmuji, petani tembakau setiap tahun mendekati musim panen selalu berkirim surat ke lintas kementrian/lembaga dan Presiden. Surat tersebut mengenai informasi keadaan tembakau agar bisa menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan.
Agus Parmuji mengklaim dua usulan yang disampaikan ke pemerintah sangat ringan sebenarnya, tetapi belum dikabulkan. Padahal, dua usulan itu merupakan kunci kedaulatan ekonomi nasional.
“Sebenarnya permohonan kami sangat ringan dan masuk akal, apa yang kami minta terhadap pemerintah, yaitu kenaikan cukai setiap tahun jangan terlalu dipaksakan untuk dinaikkan dan kebijakan pengaturan importasi tembakau. Harapannya dengan fakta riil di lapangan pemerintah bisa arif dan bijak dalam mengambil keputusan,” terangnya.
DPN APTI juga meminta pemerintah agar mengubah mindset kebijakan. Pasalnya, selama ini paradigma pemerintah adalah pengendalian dan penerimaan negara saja. Menurut Agus Parmuji, jikalau pertimbangan pemerintah hanya seperti itu, akan berdampak pada industri hasil tembakau (IHT), terutama petani.
Selain cukai, DPN APTI juga sangat menekankan segera diberlakukan regulasi pengaturan importasi tembakau.
“Kami bukan anti-impor, tetapi akan lebih baik kalau ada regulasi pengaturannya agar petani tidak tergerus dua gelombang kebijakan tersebut, yaitu kenaikan cukai dan liarnya importasi tembakau,” katanya.
Agus Parmuji juga menyatakan agar arah kebijakan pemerintah landasannya harus berdasarkan azas kemanusiaan dan azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai roh dari pengamalan Pancasila.
Dalam konteks inilah, DPN APTI berharap pemerintah di dalam menentukan arah kebijakan harus seimbang dan mengkaji dengan matang agar petani bisa hidup dengan tingkat ekonomi yang lebih baik.
(uka)