Batal! Kemendag Tak Jadi Larang Penggunaan Minyak Goreng Curah

Jum'at, 10 Desember 2021 - 15:02 WIB
loading...
Batal! Kemendag Tak...
Larangan peredaran minyak goireng curah mulai 1 Januari 2022 akhirnya dibatalkan oleh Kemendag. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) membatalkan larangan penggunaan minyak goreng curah yang rencananya berlaku mulai 1 Januari 2022. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan.

"Benar (dibatalkan), alasannya pandemi, harga CPO (Crude Palm Oil) dan kebutuhan masyarakat kecil dan UMKM," ujar Oke kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (10/12/2021).



Harga CPO alias minyak sawit mentah memang masih meroket saat ini. Hal ini berpengaruh terhadap hanya minyak goreng kemasan yang bahan bakunya mengandalkan CPO global. Harga minyak saat ini masih bertengger di angka Rp17.000 hingga Rp19.000 per kg.

Pandemi Covid-19 yang belum usai juga membuat pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat kecil dan UMKM terganggut. Karena itu Kemendag memilih membatalkan larangan penggunaan minyak goreng curah dan menggantinya dengan edukasi kepada masyarakat. "Strategi selanjutnya adalah edukasi masyarakat untuk beralih ke minyak goreng yang lebih sehat," ujar Oke.

Sebelumnya, rencana pelarangan minyak goreng curah ini dikritisi oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Ekonom ini mengingatkan bahwa penggunaan minyak goreng curah oleh pedagang maupun industri makanan terkait dengan harganya yang relatif lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan.



Jika minyak goreng curah dihentikan peredarannya, kata Bhima, maka harga minyak goreng kemasan harus bisa menyeimbangkan ekonomi masyarakat kecil seperti pedagang. "Problemnya apakah minyak goreng kemasan harganya bisa sama murahnya dengan minyak curah? Ini yang harus disiapkan pemerintah," kata Bhima beberapa waktu lalu.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tambahan Impor Pangan...
Tambahan Impor Pangan dari AS Dipastikan Tak Ganggu Program Swasembada
AS Persoalkan Barang...
AS Persoalkan Barang Bajakan di Indonesia, Ini Respons Kemendag
Pemerintah Bakal Bentuk...
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi Ekspor Impor, Ini Tugasnya
Hampir 600.000 Produk...
Hampir 600.000 Produk Ilegal Diamankan, Nilainya Rp15 Miliar
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Kemenekraf, BSSN, dan...
Kemenekraf, BSSN, dan Kemendag Teken MoU Perkuat Ekonomi Kreatif
Bazar Ramadan Kemenperin,...
Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Bersubsidi
Tingkatkan Pengawasan...
Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Tindak SPBU Nakal di Bogor
Daftar Panjang Modus...
Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
Rekomendasi
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
Bacaan Hadoroh Lengkap...
Bacaan Hadoroh Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
Berita Terkini
IMF Pangkas Proyeksi...
IMF Pangkas Proyeksi PDB 3 Negara Ekonomi Utama Asia
21 menit yang lalu
Kementan Cetak Petani...
Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
1 jam yang lalu
Reklamasi Pascatambang,...
Reklamasi Pascatambang, SIG Budidaya Serai Wangi di Pabrik Narogong
1 jam yang lalu
iNews Media Group, MNC...
iNews Media Group, MNC Financial Services, dan MPStore Kolaborasi Dorong Digitalisasi UMKM
1 jam yang lalu
Mengurai Risiko Perubahan...
Mengurai Risiko Perubahan Status Mitra Platform Menjadi Karyawan
1 jam yang lalu
Mengulik Kesepakatan...
Mengulik Kesepakatan Logam Tanah Jarang AS-Ukraina, Siapa Untung dan Apa Isinya?
2 jam yang lalu
Infografis
Rusia Pindahkan Pesawat...
Rusia Pindahkan Pesawat Militer, Tak Mau Jadi Target ATACMS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved