Asosiasi Depo Air Isi Ulang Tolak Rencana Pelabelan BPOM

Senin, 13 Desember 2021 - 18:08 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat mengatakan, suatu pelabelan, apalagi pelabelan senyawa kimia berbahaya dan ditempelkan di satu produk makanan minuman, maka sama saja bagaikan vonis mati bagi produk.

“Produk consumer goods seperti AMDK, sangat rentan terhadap persepsi konsumen, persepsi masyarakat, jadi itu letak bahayanya. Selain itu bisa juga memicu persaingan tidak sehat karena nanti akan ada produk lain yang mengklaim tidak mengandung zat berbahaya itu. Ini akan akan luar biasa memukul,” kata Rachmat.

Sebelumnya,Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Edy Sutopo menjelaskan, investasi dari sekitar 880 juta galon guna ulang yang beredar di pasaran saat ini diperkirakan mencapai Rp30,8 triliun. Air minum yang dikemas dalam galon guna ulang mendominasi profil industri minuman.

Menurutnya, secara pangsa pasar, 84% industri minuman dikuasai AMDK. Dari total pangsa pasar AMDK ini, 69% dikemas dalam galon guna ulang.



"Saat ini pelaku usahanya ada 900 unit, yang menyerap 40.000 tenaga kerja dan produksinya pada 2020 kurang lebih 29 miliar liter. Jadi, perlu kita pikirkan kalau akan mengganti ke galon sekali pakai," ujarnya.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3612 seconds (0.1#10.140)