Omicron Masuk RI, PPKM Darurat Siap Diterapkan Lagi?

Jum'at, 17 Desember 2021 - 08:25 WIB
loading...
Omicron Masuk RI, PPKM Darurat Siap Diterapkan Lagi?
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih membahas kebijakan selanjutnya yang akan diambil setelah varian Omicron diketahui masuk Indonesia. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih membahas kebijakan selanjutnya yang akan diambil setelah varian Omicron diketahui masuk Indonesia. Terkait PPKM Darurat , tentunya hal ini akan terus dibahas sambil menunggu kondisi dilapangan.

"Pak Menko menyampaikan bahwa sejak awal beliau cukup hati-hati sekali dengan hal ini mengingat Indonesia adalah negara yang begitu besar dan kemungkinan potensi masuknya Omicron juga sangat besar," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (17/12/2021).



Menko Luhut mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan adanya penemuan kasus pertama Omicron di Indonesia. Ia meminta masyarakat agar terus waspada untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik untuk melakukan berbagai mitigasi.

"Dengan adanya pasien yang terpapar Omicron, Pak Menko Luhut berharap agar masyarakat tidak panik dengan penemuan kasus pertama ini, Pak Menko menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan yang juga baik," kata Jodi.



Jodi mengatakan pemerintah saat ini melakukan langkah-langkah mitigasi dengan melakukan lockdown atau penguncian di beberapa tower wisma atlet agar varian ini tidak menyebar luas. Pemerintah juga terus melakukan genome sequencing secara ketat yang tersebar di seluruh Indonesia. "Penguncian sementara yang dilakukan di Wisma Atlit dilakukan semata-mata sebagai langkah utama mitigasi karena kasus pertama ditemukan di area tersebut," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)