Menakar Dampak Ekonomi-Sosial Budidaya Ikan Nila Bagi Masyarakat Toba
loading...
A
A
A
Sementara itu, Anggota DPRD Sumatera Utara Gusmiyadi menyebut ada beberapa upaya terkait penanganan KJA yang semakin merambah di perairan Danau Toba. Sebab, kata dia, KJA bukan hanya milik beberapa perusahaan, tapi juga masyarakat dengan kapasitas luar biasa besar.
Luas permukaan KJA jika dibandingkan dengan luas permukaan Danau Toba hanya sekitar 0,4%, sehingga sangat tidaklah mungkin KJA merupakan satu-satunya sumber pencemar yang ada di Danau Toba.
Beberapa upaya tersebut antara lain, mendudukkan kembali hasil kajian Danau Toba yang ada saat ini. Serta, jika nantinya ada peluang penambahan daya tampung KJA Danau Toba, perlu ada komitmen dari semua pihak untuk membina kelompok-kelompok tani atau kelompok pembudidaya, untuk bisa mengoptimalkan KJA menjadi bagian dari kegiatan pariwisata.
Menurut Gusmiyadi, kebijakan ke depan tidak bisa hanya sebatas untuk meniadakan KJA, tetapi harus memberikan solusi terhadap aktivitas ekonomi yang dimiliki masyarakat.
Kebijakan pengurangan KJA diperlukan kajian yang mendalam dan tidak bisa gegabah dalam melaksanakannya, 12.300 orang akan terdampak dalam kebijakan ini, hal ini akan menimbulkan dampak sosial yang begitu besar. Pasokan ikan air tawar di Sumut dan beberapa daerah lain pastinya akan terganggu.
“Ini merupakan persoalan prioritas yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Sumatera Utara, sehingga kemudian Kesejahteraan Rakyat tidak harus dipertaruhkan,” ujarnya.
Lihat Juga: Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak hingga 12,7%, Aquabike Championship 2024 jadi Magnet Wisata Dunia
Luas permukaan KJA jika dibandingkan dengan luas permukaan Danau Toba hanya sekitar 0,4%, sehingga sangat tidaklah mungkin KJA merupakan satu-satunya sumber pencemar yang ada di Danau Toba.
Beberapa upaya tersebut antara lain, mendudukkan kembali hasil kajian Danau Toba yang ada saat ini. Serta, jika nantinya ada peluang penambahan daya tampung KJA Danau Toba, perlu ada komitmen dari semua pihak untuk membina kelompok-kelompok tani atau kelompok pembudidaya, untuk bisa mengoptimalkan KJA menjadi bagian dari kegiatan pariwisata.
Menurut Gusmiyadi, kebijakan ke depan tidak bisa hanya sebatas untuk meniadakan KJA, tetapi harus memberikan solusi terhadap aktivitas ekonomi yang dimiliki masyarakat.
Kebijakan pengurangan KJA diperlukan kajian yang mendalam dan tidak bisa gegabah dalam melaksanakannya, 12.300 orang akan terdampak dalam kebijakan ini, hal ini akan menimbulkan dampak sosial yang begitu besar. Pasokan ikan air tawar di Sumut dan beberapa daerah lain pastinya akan terganggu.
“Ini merupakan persoalan prioritas yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Sumatera Utara, sehingga kemudian Kesejahteraan Rakyat tidak harus dipertaruhkan,” ujarnya.
Lihat Juga: Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak hingga 12,7%, Aquabike Championship 2024 jadi Magnet Wisata Dunia
(akr)