McDonald's Batasi Pembelian Kentang Goreng, Krisis Pasokan Global Mulai Terasa

Kamis, 23 Desember 2021 - 06:50 WIB
loading...
McDonalds Batasi Pembelian...
Perusahaan makanan cepat saji terbesar di dunia McDonalds kekurangan kentang di Jepang karena krisis rantai pasokan global. Foto/Dok
A A A
TOKYO - Perusahaan makanan cepat saji terbesar di dunia McDonald's kekurangan kentang di Jepang karena krisis rantai pasokan global. Perusahaan mengatakan sedang mengalami penundaan pengiriman kentang yang digunakan untuk membuat kentang goreng yang sangat populer.

Baca Juga: Berbohong Soal Hubungannya dengan Pekerja, Bekas Bos McDonald's Kembalikan Pesangon Rp1,49 Triliun

Akibatnya Mcd akan membatasi penjualan kentang goreng di Jepang dari Jumat hingga 30 Desember 2021. "McDonald's Jepang untuk sementara akan membatasi penjualan Kentang Goreng berukuran sedang dan besar sebagai langkah proaktif untuk memastikan pelanggan dapat terus menikmati Kentang Goreng McDonald's," bunyi pernyataan perusahaan.

"Pelanggan masih dapat memesan Kentang Goreng berukuran kecil di semua restoran. Sampai saat ini, belum ada kekurangan pasokan," kata perusahaan itu kepada BBC.

McDonald's mengatakan biasanya mengimpor kentang yang digunakannya dari pelabuhan dekat Vancouver di Kanada. Namun, kapal menghadapi penundaan karena bencana banjir dan dampak pandemi pada rantai pasokan global.

"Sekarang kami akan beralih ke langkah-langkah alternatif, termasuk mendatangkan pasokan dengan menerbangkan ke Jepang," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Ini bukan pertama kalinya McDonald's di Jepang dipaksa untuk mengurangi porsinya. Pada tahun 2014, perselisihan industri yang berlarut-larut antara 20.000 pekerja dermaga, operator terminal dan jalur pelayaran di 29 pelabuhan di pantai barat Amerika Serikat (AS) menyebabkan kekurangan kentang goreng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Tekan Biaya Logistik,...
Tekan Biaya Logistik, ALDEI-ASDP Kolaborasi Perkuat Jalur Laut
KAI Logistik Ekspansi...
KAI Logistik Ekspansi Angkutan CPO, Target 200.000 Ton per Tahun
Jelang Puncak Arus Balik,...
Jelang Puncak Arus Balik, Pemerintah Minta Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan
Inacraf 2026, PosIND...
Inacraf 2026, PosIND Siapkan Logistik UMKM Menuju Pasar Nasional dan Global
25 Tahun Chakra Jawara...
25 Tahun Chakra Jawara Hadirkan Kendaraan Niaga Terintegrasi, Kepercayaan Pelanggan Jadi Fondasi
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Rayakan 35 Tahun Kebersamaan,...
Rayakan 35 Tahun Kebersamaan, McDonald’s Indonesia Gelar Open House Idulfitri di 10 Restoran
Rekomendasi
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Spanyol Lolos ke Final...
Spanyol Lolos ke Final Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Prancis 2-0
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved