Tanggap Darurat Covid-19, Kemenparekraf Gulirkan Enam Program

Kamis, 23 April 2020 - 10:17 WIB
loading...
Tanggap Darurat Covid-19,...
Kemenparekraf melibatkan UMKM di sektor ekonomi kreatif untuk berperan serta dalam program Gerakan Masker Kain. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah menetapkan langkah-langkah strategis bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa tanggap darurat Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pemerintah membagi tiga tahapan dalam penanganan Covid-19 yakni masa tanggap darurat, pemulihan (recovery), dan normalisasi.

"Kami telah merealokasi anggaran dan menerapkan program khusus selama masa tanggap darurat Covid-19. Realokasi akan diarahkan untuk berbagai macam program yang sifatnya pendukungan langsung penanganan Covid-19 yang dapat membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Wishnutama dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Pada masa tanggap darurat ini telah digulirkan diantaranya enam program sesuai dengan kewenangan Kemenparekraf/Baparekraf dalam upaya mitigasi terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Program tersebut meliputi penyediaan fasilitas akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi tenaga medis dan tenaga pendukung RS Rujukan penanganan Covid-19 sesuai rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Hingga saat ini ada lebih dari 2.000 tenaga kesehatan di Jakarta yang telah terfasilitasi. Kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan Kemenparekraf terhadap industri pariwisata yakni bisnis hotel dan transportasi agar tetap bisa mempekerjakan pegawainya," ujarnya.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, Kemenparekraf/Baparekraf secara intensif memberikan usulan berbagai program yang dapat memberi keringanan bagi industri dan pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19.

Kemenparekraf telah mengusulkan lapangan usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masuk dalam Permenkeu 23/PMK.03/2020. Subsektor yang masuk dalam lapangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif akan dapat memanfaatkan insentif berupa Subsidi PPh 21, Pembebasan PPh 22 Impor, dan pengurangan PPh sebesar 30%.

Menparekraf berharap pelaku UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 bisa memaksimalkan kebijakan tersebut saat perluasan Permenkeu 23/PMK.03/2020 telah disahkan oleh Kemenkeu.

Kemenparekraf/Baparekraf secara mandiri juga menggulirkan program untuk memberdayakan pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Diantaranya melalui kampanye nasional #GerakanMaskerKain, #GerakanLaukSiapSaji, dan Gerakan #SatuDalamKopi yang bertujuan menggerakkan perekonomian dalam masa penanganan dampak Covid-19.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
Bauran EBT Masih Jauh...
Bauran EBT Masih Jauh dari Target, Menteri ESDM Salahkan Covid
Status Pandemi Covid-19...
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Jokowi Optimistis Ekonomi Meningkat
Kuliner dan Fesyen Kota...
Kuliner dan Fesyen Kota Tangerang Terpilih KaTa Kreatif, Sandiaga Optimistis Buka Lapangan Kerja
3 Tahun Pandemi Covid-19,...
3 Tahun Pandemi Covid-19, Ini 5 Bisnis yang Bersinar dan Redup
Stok Mencukupi, Bio...
Stok Mencukupi, Bio Farma Stop Produksi Vaksin Covid-19
Pandemi Melandai, Tarif...
Pandemi Melandai, Tarif Kamar Hotel di Bali Mulai Mahal Lagi
Rekomendasi
Hasil Liverpool vs West...
Hasil Liverpool vs West Ham United, Skor 2-1: Mohamed Salah Ukir Sejarah Baru
Bobon Santoso Patenkan...
Bobon Santoso Patenkan Konten Masak Besar, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Plagiat
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
Berita Terkini
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
7 jam yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
8 jam yang lalu
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
10 jam yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
11 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
12 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
12 jam yang lalu
Infografis
Program Pensiun Tambahan...
Program Pensiun Tambahan Disiapkan, Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved