Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,2% di 2022

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:53 WIB
loading...
Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,2% di 2022
Pemerintah optimistis ekonomi RI di 2022 bisa tumbuh 5,2%. Namun, dengan catatan pandemi tidak memburuk sehingga tidak perlu ada pengetatan kembali aktivitas masyarakat. Foto/Ilustrasi/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 diprediksi mencapai 5,2%.

Menurut dia hal tersebut didasarkan dari fundamental ekonomi makro terutama dari sisi ketahanan eksternal yang cukup baik. Ditinjau dari neraca perdagangan dan neraca pembayaran terutama transaksi berjalan, Indonesia juga sempat mencatatkan surplus mencapai USD10 miliar.

Kemudian, lanjut Susiwijono, dari angka neraca perdagangan ekspor-impor juga terus konsisten selama 11 bulan berturut-turut pada tahun 2021.



Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-November 2021 secara keseluruhan mencatat surplus sebesar USD34,32 miliar. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama pada 2020 sebesar USD19,52 miliar.

"Karena itu dari beberapa hal terkait dengan kondisi makro dan ketahanan eksternal, kita sangat optimistis di 2022 itu akan jauh kebih baik dari 2021," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Selasa (28/12/2021).

Menurut Susiwijono, pemerintah akan menggunakan strategi pemulihan ekonomi yang sama dengan tahun sebelumnya. Sebab, strategi tersebut dianggap berhasil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada beberapa kuartal di tahun 2021. Misalnya di kuartal II/2021 yang berhasil tumbuh 7,07% secara tahunan (year-on-year/yoy).



"Kita masih menggunakan strategi yang sama dalam hal pemulihan ekonomi, misalnya penggunaan APBN sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi sehingga pengganggaran PEN akan kita lanjutkan di tahun 2022," paparnya.

Meski demikian, optimisme tersebut dengan catatan jika kondisi pandemi Covid-19 tidak memburuk dan tidak menyebabkan gelombang baru yang membuat aktivitas masyarakat harus kembali dibatasi. "Kalau kita lihat, kita masih dihadapkan oleh potensi risiko dari penyebaran varian baru Covid-19," tukasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0796 seconds (0.1#10.140)