BPDPKS Beberkan Kontribusi Industri Sawit ke Negara

Selasa, 28 Desember 2021 - 22:45 WIB
loading...
BPDPKS Beberkan Kontribusi Industri Sawit ke Negara
Industri sawit dinilai punya kontribusi yang besar. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) mencatat, serapan tenaga kerja di sektor industri sawit mencapai 16,2 juta pekerja. Terdiri dari 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.



"Ini mulai dari perkebunan hingga industri hilirnya yang melibatkan kurang lebih 2,4 juta petani swadaya," ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Selain berkontribusi terhadap lapangan kerja, industri kelapa sawit juga telah berkontribusi pada pendapatan pemerintah, keuntungan bagi perusahaan, dan meningkatkan pendapatan bagi petani kecil.

Eddy mengatakan, dalam lima tahun dari 2015-2020 rata-rata produksi sawit per tahun sebesar 39,844 juta metrik ton. Sementara rata-rata nilai konsumsi produk selama 2015-2020 per tahun sebesar Rp35,2 triliun.

"Untuk rata-rata nilai ekspor 2015-2020 per tahun sebesar USD20,67 miliar, atau rata-rata 13,8% per tahun dari total ekspor non-migas. Sedangkan kontribusi sawit dalam bentuk penerimaan pajak bisa mencapai Rp20 triliun per tahun. Jadi dari data-data tersebut ternyata industri sawit memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian Indonesia," paparnya.

Eddy melanjutkan, pada periode perlambatan ekonomi yang ekstrem seperti yang dialami Indonesia akibat kemunculan Covid-19 tahun 2020, industri sawit adalah satu dari sedikit kegiatan ekonomi yang masih berjalan dengan baik dan menyumbangkan kekuatan finansial bagi Indonesia.

Kegiatan operasional di perkebunan kelapa sawit tetap berjalan normal dengan tetap memberlakukan protokol Kesehatan yang ketat sehingga petani dan tenaga kerja di sektor sawit tetap terjamin kesejahteraannya di tengah masa pandemi.



"Di samping itu tentunya, keberhasilan pemerintah yang terus konsisten dalam implementasi seluruh program kerja BPDPKS sehingga dapat terlaksana pada tahun 2021," tuturnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)