Insentif dan Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional

Selasa, 09 Juni 2020 - 20:38 WIB
loading...
Insentif dan Penyederhanaan...
Skema insentif ke berbagai sektor riil dinilai bisa menjadi kunci menghidupkan kembali ekonomi pasca dihantam pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Skema insentif ke berbagai sektor riil dinilai bisa menjadi kunci menghidupkan kembali ekonomi pasca dihantam pandemi Covid-19. Ekonom dari Universitas Negeri Sebelas Maret Lukman Hakim menerangkan, Insentif ini bisa didorong melalui regulasi atau kebijakan yang memang tepat.

"Sektor riil harus dihidupkan kembali, restrukturasi harus dilakukan dan yang jelas harus ada insentif atau stimulus baru di semua sektor yang bisa padat karya. Ini supaya sektor-sektor riil tersebut bisa bergairah dan menarik kembali investasi baik domestik ataupun asing," kata Lukman saat dihubungi media, Selasa (9/6/2020).

Insentif yang dimaksud juga tak hanya berupa stimulus bantuan, tetapi juga bisa merupakan penyederhanaan regulasi ataupun perizinan dalam membangun kembali usaha. "Saya melihat dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memang perlu ada lebih banyak insentif, kemudahan perizinan, ataupun memulai usaha. Sektor ini juga bisa dibantu dengan keringanan-keringanan pajak," kata Lukman.

Menurutnya, tak hanya industri besar yang perlu diberikan insentif, UMKM juga mungkin bisa dibantu dengan skema keringanan pajak atau kredit. "Sistem insentif ini harus dirancang dan dibahas pemerintah secara holistik mungkin juga di sektor-sektor seperti pertanian, UMKM, ataupun startup lokal yang punya potensi sangat banyak," kata Kepala Pusat Informasi Pembangunan Wilayah UNS ini.

Secara regulasi, Lukman melihat semangat RUU Cipta Kerja yang masih dibahas oleh DPR saat ini harusnya bisa mengakomodasi pemberian insentif di sektor-sektor penting untuk pemulihan ekonomi. Penyederhanaan regulasi, terutama yang membebani sektor investasi masuk ke Indonesia jadi cukup krusial jika memang ingin ekonomi pulih.

Investasi dari dalam negeri juga tetap harus dibuat kompetitif, sehingga bisa kembali menciptakan lapangan kerja lebih banyak. UMKM yang biasanya menjadi andalan dan pengusaha-pengusaha lokal juga harus dibantu dengan skema insentif yang telah dibenahi.

"Jika pengusaha dan investor tidak diberikan ruang atau stimulus, tentu usaha juga tidak bisa maksimal. Kalau usaha tidak maksimal, pembukaan lapangan pekerjaan juga tidak akan maksimal. Harus ada insentif ke pengusaha secara detil dan transparan, supaya orang masuk kembali ke bidangnya masing-masing dengan semangat," kata Lukman menutup.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved