Sektor Keuangan Terjaga, DPK Perbankan di Sulsel Tembus Rp113,12 Triliun
Senin, 03 Januari 2022 - 16:09 WIB
loading...
DPK Perbankan di Sulsel tembus Rp113,12 triliun. Foto: Ilustrasi/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi Maluku dan Papua (Sulampua) mencatatkan kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terjaga. Hal itu salah satunya tercermin dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 4,04%.
OJK mencatat, per November 2021, DPK perbankan di Sulsel tembus Rp113,12 triliun. Rinciannya, terdiri dari giro senilai Rp17,70 triliun, tabungan senilai Rp66,30 triliun, dan deposito senilai Rp29,12 triliun.
Baca juga:Industri Perbankan Nasional Baik-baik Saja, Tapi Awas Ada Penyakit Dalam
Kepala OJK Regional VI Sulampua, Nurdin Subandi menjelaskan, secara year on year (yoy), penghimpunan giro dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 2,03% dan 8,07%, sedangkan deposito terkoreksi sebesar -3,03%.
"Hal tersebut mengindikasikan masyarakat dan korporasi mulai memindahkan dananya ke rekening transaksional seperti giro dan tabungan untuk bertransaksi sejalan dengan pelonggaran mobilitas dan perbaikan perekonomian," ungkap Subandi, Sabtu (1/1/2022).
Lebih lanjut, dia menguraikan, di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko perbankan pada November 2021 juga terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,72%, jauh di bawah threshold sebesar 5%.
OJK mencatat, per November 2021, DPK perbankan di Sulsel tembus Rp113,12 triliun. Rinciannya, terdiri dari giro senilai Rp17,70 triliun, tabungan senilai Rp66,30 triliun, dan deposito senilai Rp29,12 triliun.
Baca juga:Industri Perbankan Nasional Baik-baik Saja, Tapi Awas Ada Penyakit Dalam
Kepala OJK Regional VI Sulampua, Nurdin Subandi menjelaskan, secara year on year (yoy), penghimpunan giro dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 2,03% dan 8,07%, sedangkan deposito terkoreksi sebesar -3,03%.
"Hal tersebut mengindikasikan masyarakat dan korporasi mulai memindahkan dananya ke rekening transaksional seperti giro dan tabungan untuk bertransaksi sejalan dengan pelonggaran mobilitas dan perbaikan perekonomian," ungkap Subandi, Sabtu (1/1/2022).
Lebih lanjut, dia menguraikan, di tengah moderasi kinerja intermediasi, profil risiko perbankan pada November 2021 juga terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,72%, jauh di bawah threshold sebesar 5%.
Lihat Juga :