Menko Luhut Kasih Peringatan: Pejabat Tak Profesional Harus Diganti

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:18 WIB
loading...
Menko Luhut Kasih Peringatan:...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menilai, pejabat negara yang tidak berlaku profesional sudah seharusnya diganti sebagai bentuk penataan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai, pejabat negara yang tidak berlaku profesional sudah seharusnya diganti sebagai bentuk penataan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan kepemerintahan. Ia juga secara tegas meminta kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI (Kemenko Marves) untuk dapat melakukan tugas secara profesional.

“Saya minta kepada pak Ayodhia (Sesmenko Marves) untuk betul-betul merapikan organisasi Kemenko Marves. Saya mau organisasi kita betul-betul tertata dengan benar," kata Menko Luhut saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat kemenko marves, dikutip Kamis (6/1/2022).



Menko Luhut menegaskan, dalam melaksanakan tugas, Sesmenko Odi (panggilan akrab Ayodhia), harus memandang jabatannya saat ini sebagai amanah yang wajib dipertanggung jawabkan kepada Tuhan serta negara, nusa, dan bangsa.

“Jadi dalam kesekretariatan ini nanti, saya berharap Pak Odi untuk betul-betul melakukan penataan dengan baik. Gunakan orang-orang yang profesional, jadi pejabat yang tidak profesional, tidak memiliki itikad yang baik, itu harus digantikan,” tegasnya.



Sebagai catatan, Pelantikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada hakikatnya mengandung makna sebagai pemberian kepercayaan dan amanah serta penghargaan dari pemerintah.

“Saya memiliki kepercayaan yang tinggi pak odi bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan saya percaya juga, organisasi kita bisa menjadi contoh terdepan sebagai organisasi yang transparan, terbuka, profesional, dan dikelola dengan baik,” pungkas Menko Luhut.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)