Soal Krisis Batu Bara, Erick Thohir Sudah Ingatkan sejak Tahun Lalu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut sudah mewanti-wanti kelangkaan batu bara dan liquefied natural gas (LNG) sejak 2021. Dia mengaku, telah memimpin rapat khusus guna membahas potensi krisis dan upaya mitigasi yang dilakukan.
Menurutnya, sejak 2021 lalu saat fenomena La Nina yang menyebabkan banjir dimana-mana dan berdampak pada tingkat produksi batu bara hingga pengiriman yang terhambat, membuat pemerintah mengantisipasi krisis sumber daya primer tersebut.
"Saya sendiri sudah memimpin rapat ini Januari 2021 ketika ada kekurangan sumber daya alam (SDA) yang dibutuhkan untuk listrik. Kala itu ada La Nina, banjir dimana-mana, produksi menurun, pengiriman terhambat. Siklus itu sesuatu yang wajar kita harus antisipasi," ujar Erick Thohir kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Kamis (6/1/2021).
Dia mencatat, akan menjadi kesalahan besar bila Indonesia tak memiliki rencana guna menjaga pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Pasalnya, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah.
Menteri Erick juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pentingnya tanggung jawab bersama dalam pembangunan ekonomi. Salah satunya, dengan memanfaatkan batu bara di tanah air.
Erick sendiri sudah meminta kepada direksi perseroan negara di sektor energi dan kelistrikan tidak mengedepankan ego sektoral. Dia mengaku dirinya telah menghubungi direksi PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT PLN (Persero) untuk memastikan adanya kerja sama yang berkesinambungan dalam mengatasi kelangkaan sumber daya tersebut.
"Situasi seperti ini, seluruh elemen, baik kementerian, BUMN, pengusaha harus bergotong royong dan tidak saling menyalahkan," katanya.
BUMN akan merealisasikan kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri menjadi prioritas utama. Erick Thohir juga mengingatkan kepada produsen batubara swasta agar mendukung kebijakan pemerintah.
Pasalnya, perusahaan swasta yang dinilai tidak disiplin akan dikenakan sanksi berat berupa pencabutan izin operasional. "Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyatan Bapak Presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut," ungkapnya.
Menurutnya, sejak 2021 lalu saat fenomena La Nina yang menyebabkan banjir dimana-mana dan berdampak pada tingkat produksi batu bara hingga pengiriman yang terhambat, membuat pemerintah mengantisipasi krisis sumber daya primer tersebut.
"Saya sendiri sudah memimpin rapat ini Januari 2021 ketika ada kekurangan sumber daya alam (SDA) yang dibutuhkan untuk listrik. Kala itu ada La Nina, banjir dimana-mana, produksi menurun, pengiriman terhambat. Siklus itu sesuatu yang wajar kita harus antisipasi," ujar Erick Thohir kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Kamis (6/1/2021).
Dia mencatat, akan menjadi kesalahan besar bila Indonesia tak memiliki rencana guna menjaga pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. Pasalnya, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah.
Menteri Erick juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pentingnya tanggung jawab bersama dalam pembangunan ekonomi. Salah satunya, dengan memanfaatkan batu bara di tanah air.
Erick sendiri sudah meminta kepada direksi perseroan negara di sektor energi dan kelistrikan tidak mengedepankan ego sektoral. Dia mengaku dirinya telah menghubungi direksi PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan PT PLN (Persero) untuk memastikan adanya kerja sama yang berkesinambungan dalam mengatasi kelangkaan sumber daya tersebut.
"Situasi seperti ini, seluruh elemen, baik kementerian, BUMN, pengusaha harus bergotong royong dan tidak saling menyalahkan," katanya.
BUMN akan merealisasikan kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri menjadi prioritas utama. Erick Thohir juga mengingatkan kepada produsen batubara swasta agar mendukung kebijakan pemerintah.
Pasalnya, perusahaan swasta yang dinilai tidak disiplin akan dikenakan sanksi berat berupa pencabutan izin operasional. "Saya juga setuju pihak swasta yang memang tidak disiplin seperti pernyatan Bapak Presiden ya harus dihukum, bahkan dicabut," ungkapnya.
(akr)