Blak-blakan Sri Mulyani Kerek Cukai Rokok: Saya Harus Main Cantik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani blak-blakan soal kenaikan cukai rokok di podcast Deddy Corbuzier. Mantan direktur Bank Dunia ini bercerita, banyak tantangan yang dihadapi untuk mengesekusi kenaikan cukai rokok.
"Saya harus main cantik. Jadi saya siapkan skenario kalau saya naikkan 1% berapa efeknya, saya bikin historis. Kita juga terus membantu mengurangi rokok ilegal," ungkap Sri Mulyani di kutip saat berbincang di Podcast Deddy Corbuzier, di Jakarta, Kamis (6/1/2021).
Ia bercerita mengambil kebijaka menaikkan cukai rokok rumit sekali. Bahkan, Sri Mulyani mengaku dimarahin kanan kiri akibat kebijakan tersebut.
"Ini rumit sekali bikin aturannya ini klasik. Saya dimarahian seluruh pihak, contohnya kalau saya naikin kececilan saya dimarahin oleh Kementerian Kesehatan kalau naikin tinggi, pasti menkeu di-lobi oleh Kemenkes dan dunia internasional," kata dia.
Sebab itu, Sri Mulyani mengambil kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau dilakukan dengan hati-hati dengan tetap memegan prinsip keadilan dan tidak memberatkan beberapa kalangan pengusaha maupun pekerja dan pemerintah. Sebagai informasi, harga rokok resmi naik pada 1 Januari 2022.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Siapkan BLT bagi Pekerja Terdampak
Kenaikan harga rokok di awal tahun baru ini mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
"Saya harus main cantik. Jadi saya siapkan skenario kalau saya naikkan 1% berapa efeknya, saya bikin historis. Kita juga terus membantu mengurangi rokok ilegal," ungkap Sri Mulyani di kutip saat berbincang di Podcast Deddy Corbuzier, di Jakarta, Kamis (6/1/2021).
Ia bercerita mengambil kebijaka menaikkan cukai rokok rumit sekali. Bahkan, Sri Mulyani mengaku dimarahin kanan kiri akibat kebijakan tersebut.
"Ini rumit sekali bikin aturannya ini klasik. Saya dimarahian seluruh pihak, contohnya kalau saya naikin kececilan saya dimarahin oleh Kementerian Kesehatan kalau naikin tinggi, pasti menkeu di-lobi oleh Kemenkes dan dunia internasional," kata dia.
Sebab itu, Sri Mulyani mengambil kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau dilakukan dengan hati-hati dengan tetap memegan prinsip keadilan dan tidak memberatkan beberapa kalangan pengusaha maupun pekerja dan pemerintah. Sebagai informasi, harga rokok resmi naik pada 1 Januari 2022.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Siapkan BLT bagi Pekerja Terdampak
Kenaikan harga rokok di awal tahun baru ini mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.
(nng)