Potensial Raup Miliaran Rupiah, Investasi NFT Mesti Hati-hati

Senin, 17 Januari 2022 - 15:02 WIB
loading...
Potensial Raup Miliaran...
Investasi NFT perlu menerapkan prinsip kehati-hatian. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Non Fungible Token (NFT) potensial dan banyak diminati karena bisa menghasilkan untung miliaran rupiah. Apalagi, jika melihat fenomena viralnya Ghozali Everyday yang berhasil menjual NFT di marketplace aset digital OpenSea hingga meraup miliaran rupiah.

Namun, investasi di NFT ini juga mesti hati-hati. NFT sendiri merupakan aset digital yang menggambarkan objek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game dalam format JPEG, PNG, MP4, dan lainnya. Aset sejenis kripto tersebut tidak dapat digandakan atau diganti.

Sebelum memutuskan berinvestasi NFT, ada baiknya calon investor mempelajari terlebih dahulu secara mendalam supaya tidak mengalami kerugian besar. Hal ini karena sulit memberi nilai instriksi pada produk virtual yang sepenuhnya ada di dunia maya seperti kripto dan NFT.

Kripto maupun NFT juga tidak memiliki sektor riil atau aset riil yang menunjang harga atau nilai pasar dan tidak didukung oleh bisnis utama atau underlying. Nilai pada produk-produk tersebut sepenuhnya diserahkan kepada tangan-tangan tidak terlihat.

"Jadi kripto maupun NFT lebih besar faktor spekulasi daripada investasi," kata Praktisi Hukum Hendra Setiawan Boen, di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Bikin Ghozali Jadi Miliarder Cuman Jualan Foto Selfie, Apa Sih NFT?

Dia mengungkapkan, investasi di perusahaan yang memiliki underlying dan aset riil saja perlu hati-hati, apalagi seperti blokchain hingga NFT. Tentu prinsip tersebut perlu diterapkan sebelum menanamkan investasi di produk yang fundamentalnya tidak jelas.

Pasalnya, berinvestasi pada produk dengan fundamental rendah risikonya lebih besar. Ia mengingatkan terkait krisis global tahun 2008 yang disebabkan oleh produk mortgage-backed securities (MBS) dan collateralized debt obligations (CDO).

Surat berharga MBS dan CDO tersebut berasal dari berbagai kredit kepemilikan rumah (KPR) di Amerika yang tidak diteliti kemampuan membayar dari debitur KPR. Akibatnya ketika para debitur ramai-ramai tidak membayar KPR mereka karena berbagai alasan, pasar MBS dan CDO runtuh seketika dan merugikan para investor.

Krisis tahun 2008 yang dikenal sebagai subprime mortgage ini membangkrutkan perusahaan pialang besar seperti Fannie Mae, Freddie Mac, Lehman Brothers sampai menimbulkan kerusakan parah pada sistem perbankan negara Islandia.

Selain itu perlu juga dipertimbangkan dampak kerusakan lingkungan karena proses komputansi terkait blockchain, kripto dan NFC membutuhkan konsumsi energi yang luar biasa besar. Analisis Universitas Cambridge menemukan bahwa penambangan bitcoin mengkonsumsi 121,36 terawatt-per jam per tahun.

Baca Juga: NFT Termahal yang Bisa Kalahkan Ghozali Jika Dijual di OpenSea

Sebagai ilustrasi, jumlah ini mengalahkan konsumsi kumulatif aktivitas di Facebook, Microsoft dan Apple. Dampaknya dari penelitian Universitas Columbia, bitcoin dapat mendorong pemanasan global lebih dari 2 derajat celcius.

Data Digiconomist menunjukan, bitcoin menghasilkan sekitar 96 juta ton karbondioksida per tahun, setara jejak karbon negara-negara kecil. "Ini baru satu bitcoin dan belum menghitung kegiatan terkait blockchain," kata dia.

Sebagai produk digital, tidak ada batasan untuk menghasilkan kripto dan NFC yang lahir dari teknologi blockchain, namun sumber daya alam bumi untuk terus menerus memproduksi energi sebesar itu sangat terbatas. Baru-baru ini saja Indonesia sampai harus melarang ekspor produk batu bara karena PLN kekurangan pasokan. Larangan ini menyebabkan krisis listrik di berbagai negara lain.

"Jadi para calon investor dan investor perlu secara hati-hati menghitung apakah keuntungan dari blockchain, kripto dan NFC lebih banyak manfaat atau mudharatnya," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved