Kasus Pengadaan Pesawat ATR-71-600, Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar: Ada Hitungan Bisnisnya
Senin, 17 Januari 2022 - 20:37 WIB
loading...
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar menerangkan pengadaan pesawat ATR-72-600 didasarkan pada sejumlah perhitungan, baik perhitungan bisnis hingga penugasan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar menerangkan pengadaan pesawat ATR-72-600 didasarkan pada sejumlah perhitungan, baik perhitungan bisnis hingga penugasan. Hal itu diutarakan Afrian Bondjol selaku kuasa hukum Emirsyah Satar.
Baca Juga: Garuda Indonesia Dukung Penuh Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat
Secara bisnis kata Afrian, pengadaan ATR-72-600 diyakini menguntungkan bagi Garuda Indonesia . Saat itu manajemen melakukan analisis fundamental dan teknis, hingga perhitungan bisnis plan sebelum manajemen menyetujui pengadaan pesawat ATR-72-600.
Meski begitu, persetujuan pengadaan jenis armada pesawat terjadi setelah PT Citilink Indonesia mengalihkan pesawat ATR-72-600 kepada emiten dengan kode saham GIAA itu. Sebelumnya, pengadaan dilakukan antara Citilink dengan lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
"Dalam proses pengalihan pesawat dari Citilink ke Garuda Indonesia, tentu tidak serta merta. Ini perusahaan sekelas Garuda dalam hal mengambil suatu kebijakan atau corporate action, tentu pada analisis, atau pada bisnis modelnya, bisnis plannya, tentu tidak serta merta memberikan persetujuan atau kebijakan pengadaan tersebut," ujar Afrian dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).
Afrian juga mengakui, pengalihan pengadaan pesawat ATR-72-600 kepada Garuda sempat mendapat penolakan dari Dewan Komisaris emiten pelat merah itu. Alasan penolakan lantaran Garuda Indonesia harus memberikan jaminan kepada lessor. Afrian sendiri enggan menjelaskan jaminan yang dimaksud.
Baca Juga: Garuda Indonesia Dukung Penuh Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat
Secara bisnis kata Afrian, pengadaan ATR-72-600 diyakini menguntungkan bagi Garuda Indonesia . Saat itu manajemen melakukan analisis fundamental dan teknis, hingga perhitungan bisnis plan sebelum manajemen menyetujui pengadaan pesawat ATR-72-600.
Meski begitu, persetujuan pengadaan jenis armada pesawat terjadi setelah PT Citilink Indonesia mengalihkan pesawat ATR-72-600 kepada emiten dengan kode saham GIAA itu. Sebelumnya, pengadaan dilakukan antara Citilink dengan lessor atau perusahaan penyewa pesawat.
"Dalam proses pengalihan pesawat dari Citilink ke Garuda Indonesia, tentu tidak serta merta. Ini perusahaan sekelas Garuda dalam hal mengambil suatu kebijakan atau corporate action, tentu pada analisis, atau pada bisnis modelnya, bisnis plannya, tentu tidak serta merta memberikan persetujuan atau kebijakan pengadaan tersebut," ujar Afrian dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).
Afrian juga mengakui, pengalihan pengadaan pesawat ATR-72-600 kepada Garuda sempat mendapat penolakan dari Dewan Komisaris emiten pelat merah itu. Alasan penolakan lantaran Garuda Indonesia harus memberikan jaminan kepada lessor. Afrian sendiri enggan menjelaskan jaminan yang dimaksud.
Lihat Juga :