Sah! Ibu Kota Negara Resmi Pindah dari Jakarta ke Kalimantan
Selasa, 18 Januari 2022 - 13:48 WIB
loading...
DPR RI resmi menetapkan RUU IKN menjadi UU. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Dengan demikian, secara resmi pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) dilaksanakan.
Adapun, Undang -undang (UU) IKN ini juga menyetujui nama IKN menjadi Nusantara . Menteri Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan pemerintah akan melakukan persiapan dan pemindahan IKN secara bertahap.
"Kita memiliki kewenangan penyelenggara ibu kita negara sekaligus akan melakukan persiapan dan pemindagan ibu kota negara," kata Suharso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2022).
Baca Juga: Tahap Pertama, 500 Ribu PNS Akan Boyong ke Ibu Kota Baru
Dia menjelaskan IKN ditetapkan sebagai simbol negara. Adapun, proyek IKN ini dilakukan melalui pembanganan jangka panjang.
Adapun, Undang -undang (UU) IKN ini juga menyetujui nama IKN menjadi Nusantara . Menteri Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan pemerintah akan melakukan persiapan dan pemindahan IKN secara bertahap.
"Kita memiliki kewenangan penyelenggara ibu kita negara sekaligus akan melakukan persiapan dan pemindagan ibu kota negara," kata Suharso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2022).
Baca Juga: Tahap Pertama, 500 Ribu PNS Akan Boyong ke Ibu Kota Baru
Dia menjelaskan IKN ditetapkan sebagai simbol negara. Adapun, proyek IKN ini dilakukan melalui pembanganan jangka panjang.
Lihat Juga :