Pemerintah Siapkan 3 Fase Mitigasi Risiko bagi Koperasi dan UKM
Kamis, 11 Juni 2020 - 12:47 WIB
loading...
Menkop UKM Teten Masduki di sela kunjungan kerja ke Koperasi Pasar (Koppas) Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Foto/Michelle Natalia
A
A
A
JAKARTA - Untuk membantu koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM) bangkit kembali dari imbas pandemi Covid-19, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyiapkan tiga fase mitigasi risiko.
"Fase pertama adalah survival, dilakukan dengan penyelamatan dan restrukturisasi supaya mereka bisa mendapat keringanan dalam cicilan," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Untuk pelaku UKM akan diberikan relaksasi selama 6 bulan, dengan subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan selanjutnya, untuk pinjaman mulai dari Rp10 juta. Sementara pajaknya akan dinihilkan.
"Fase keduanya adalah pemulihan, untuk membantu cashflow koperasi dan UKM. Kami akan suntikkan modal kerja baru yang mudah dan murah, termasuk untuk koperasi," tambah Teten.
(Baca Juga: UMKM Harus Segera Diselamatkan dari Krisis Pandemi Covid-19)
"Fase pertama adalah survival, dilakukan dengan penyelamatan dan restrukturisasi supaya mereka bisa mendapat keringanan dalam cicilan," ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Untuk pelaku UKM akan diberikan relaksasi selama 6 bulan, dengan subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan selanjutnya, untuk pinjaman mulai dari Rp10 juta. Sementara pajaknya akan dinihilkan.
"Fase keduanya adalah pemulihan, untuk membantu cashflow koperasi dan UKM. Kami akan suntikkan modal kerja baru yang mudah dan murah, termasuk untuk koperasi," tambah Teten.
(Baca Juga: UMKM Harus Segera Diselamatkan dari Krisis Pandemi Covid-19)
Lihat Juga :