Kabar Baik di 2022, Pajak Rumah dan Mobil Baru Ditanggung Pemerintah

Senin, 17 Januari 2022 - 17:20 WIB
loading...
Kabar Baik di 2022,...
Sektor usaha mendapatkan kabar baik di awal tahun 2022, usai pemerintah memastikan bakal memperpanjang kelonggaran pembayaran pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) dan PPnBM mobil baru. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sektor usaha mendapatkan kabar baik di awal tahun 2022, usai pemerintah memastikan bakal memperpanjang kelonggaran pembayaran pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah hingga Juni 2022 mendatang. Selain itu diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru juga akan diteruskan hingga kuartal III tahun ini, namun secara bertahap berkurang insentifnya.

Baca Juga: Pajak Beli Rumah Baru Ditanggung Pemerintah, Pengembang Sebut 6 Bulan Kurang Efektif

Berikut ketentuannya, dimana untuk PPN ditanggung pemerintah adalah rumah susun dan rumah tapak yang nilainya Rp2 miliar. Pemerintah akan memberikan insentif PPN DTP 50%.

“Ini diperhitungkan sejak awal kontrak dan diharapkan rumah itu bisa diselesaikan dalam waktu sembilan bulan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian AirlanggaHartarto dalam konferensi pers virtual.

Sedangkan untuk rumah dengan harga jual Rp 2-5 miliar, pemerintah akan memberikan insentif PPN DTP sebesar 25%. Selain insentif PPN sektor properti, Airlangga menyatakan pemerintah akan melanjutkan fasilitas PPnBM untuk pembelian mobil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Jurang Antara Target...
Jurang Antara Target dan Realita: Gaikindo Ngotot Tembus 900 Ribu Unit, Berharap Obat Mujarab dari Pemerintah
Rekomendasi
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Berita Terkini
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Infografis
Tips Supaya Tawon Tidak...
Tips Supaya Tawon Tidak Masuk dan Bersarang di Dalam Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved