Penggunaan Dana BPDKS untuk Subsidi Minyak Goreng Hanya Sampai 1 Februari 2022

Jum'at, 28 Januari 2022 - 10:10 WIB
loading...
Penggunaan Dana BPDKS...
Dengan adanya aturan baru ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, subsidi dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) hanya akan berlaku sampai 31 Januari 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru soal harga minyak goreng yang tertuang pada penetapan harga eceran tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium tetap Rp 14.000/liter.

Baca Juga: Petani Sawit Tolak DMO Minyak Goreng, Apkasindo: Bisa Tekan Harga TBS

Dengan adanya aturan baru ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, subsidi dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) hanya akan berlaku sampai 31 Januari 2022. Artinya, penyaluran dana untuk minyak goreng subsidi sampai enam bulan ke depan, batal.

“Melalui Permendag 01 dan 03 itu di mana terjadi penggunaan anggaran BPDPKS ini tetap berlaku, tapi untuk periode 4-18 Januari 2022 dan 19-31 Januari 2022,” kata Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Sehingga, lanjut Oke menerangkan, mulai 1 Februari 2022, BPDPKS tak perlu lagi menyiapkan dana untuk menutup selisih harga minyak goreng. Lantaran, Pemerintah sudah menetapkan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) untuk harga bahan baku minyak goreng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Berita Terkini
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Infografis
Tarif Listrik Golongan...
Tarif Listrik Golongan Non Subsidi yang Naik 1 Juli 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved