Penggunaan Dana BPDKS untuk Subsidi Minyak Goreng Hanya Sampai 1 Februari 2022

Jum'at, 28 Januari 2022 - 10:10 WIB
loading...
Penggunaan Dana BPDKS...
Dengan adanya aturan baru ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, subsidi dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) hanya akan berlaku sampai 31 Januari 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru soal harga minyak goreng yang tertuang pada penetapan harga eceran tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium tetap Rp 14.000/liter.

Baca Juga: Petani Sawit Tolak DMO Minyak Goreng, Apkasindo: Bisa Tekan Harga TBS

Dengan adanya aturan baru ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, subsidi dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) hanya akan berlaku sampai 31 Januari 2022. Artinya, penyaluran dana untuk minyak goreng subsidi sampai enam bulan ke depan, batal.

“Melalui Permendag 01 dan 03 itu di mana terjadi penggunaan anggaran BPDPKS ini tetap berlaku, tapi untuk periode 4-18 Januari 2022 dan 19-31 Januari 2022,” kata Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Sehingga, lanjut Oke menerangkan, mulai 1 Februari 2022, BPDPKS tak perlu lagi menyiapkan dana untuk menutup selisih harga minyak goreng. Lantaran, Pemerintah sudah menetapkan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) untuk harga bahan baku minyak goreng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Berita Terkini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Infografis
Penggunaan Minyak Jelantah...
Penggunaan Minyak Jelantah Berbahaya untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved