Penggunaan Dana BPDKS untuk Subsidi Minyak Goreng Hanya Sampai 1 Februari 2022

Jum'at, 28 Januari 2022 - 10:10 WIB
loading...
Penggunaan Dana BPDKS...
Dengan adanya aturan baru ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, subsidi dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) hanya akan berlaku sampai 31 Januari 2022. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru soal harga minyak goreng yang tertuang pada penetapan harga eceran tertinggi (HET). Untuk minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium tetap Rp 14.000/liter.

Baca Juga: Petani Sawit Tolak DMO Minyak Goreng, Apkasindo: Bisa Tekan Harga TBS

Dengan adanya aturan baru ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, subsidi dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) hanya akan berlaku sampai 31 Januari 2022. Artinya, penyaluran dana untuk minyak goreng subsidi sampai enam bulan ke depan, batal.

“Melalui Permendag 01 dan 03 itu di mana terjadi penggunaan anggaran BPDPKS ini tetap berlaku, tapi untuk periode 4-18 Januari 2022 dan 19-31 Januari 2022,” kata Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Sehingga, lanjut Oke menerangkan, mulai 1 Februari 2022, BPDPKS tak perlu lagi menyiapkan dana untuk menutup selisih harga minyak goreng. Lantaran, Pemerintah sudah menetapkan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) untuk harga bahan baku minyak goreng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Rekomendasi
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Syarat Tebaru untuk...
Syarat Tebaru untuk Naik Pesawat Bulan Februari 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved