Misbakhun: RPJMN 2020-2024 Diskriminatif terhadap Sektor Tembakau

Jum'at, 04 Februari 2022 - 21:46 WIB
loading...
A A A
"Simplifikasi hanya menguntungkan kelompok industri besar. Bagaimana kemudian kita tidak pernah punya roadmap industri-industri rumahan yang menghasilkan dampak ekonomi, kalau kita membicarakan gini rasio dan sebagainya," katanya.

Misbakhun menambahkan, tembakau ini menghasilkan sebuah potensi ekonomi yang sangat besar. Tidak hanya menimbulkan dampak pada penerimaan negara tapi juga menghidupkan perekonomian di tingkat pertanian maupun industri-industri kecil pertembakauan yang dikelola oleh masyarakat.

Pihaknya tidak pernah menyangkal bahwa ada isu mengenai kesehatan. Tetapi, sambung Misbakhun, rokok bukan satu-satunya permasalahan di dalam dunia kesehatan sebagai penyebab tingkat kematian, kemiskinan, dan sebagainya.

Misbakhun mengaku sangat sedih dengan RPJMN 2020-2024 yang berkaitan dengan cukai tembakau dimana membicarakan simplifikasi, sangat signifikan, bersifat asimetris dan tidak membicarakan hal-hal yang sangat strategis.

"Seharusnya RPJMN membicarakan bagaimana tembakau itu menjadi produk pertanian strategis, membicarakan bagaimana penerimaan cukai itu menopang sekitar Rp200 triliun, dan memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap penerimaan negara kita. Di saat kita mengalami kontraksi, pertumbuhan penerimaan cukai bisa mencapai 100% hanya di sektor penerimaan cukai tembakau," tegasnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini menginginkan RPJMN lebih obyektif, walaupun sudah disusun. Apalagi menurutnya, dalam RPJMN ini penyakit-penyakit tidak menular lainnya yang disebabkan oleh rokok itu dibicarakan sangat serius. "Seakan-akan rokok ini satu-satunya penyebab masalah kesehatan di Indonesia!," cetusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
Rekomendasi
VAR Untungkan Argentina?...
VAR Untungkan Argentina? Pakar Soroti Inkonsistensi Wasit
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Indonesia Kembangkan...
Indonesia Kembangkan Vaksin Berteknologi mRNA untuk Antisipasi Penyakit DBD
Berita Terkini
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Gugurkan Tren Penguatan,...
Gugurkan Tren Penguatan, IHSG Merosot 1,89% ke 5.873 Sore Ini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tindak Awak Mobil Tangki yang Langgar Prosedur Keselamatan
SIG Catat Penjualan...
SIG Catat Penjualan Semen 15 Juta Ton hingga Mei 2026
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved