Misbakhun: RPJMN 2020-2024 Diskriminatif terhadap Sektor Tembakau
Jum'at, 04 Februari 2022 - 21:46 WIB
loading...
A
A
A
"Simplifikasi hanya menguntungkan kelompok industri besar. Bagaimana kemudian kita tidak pernah punya roadmap industri-industri rumahan yang menghasilkan dampak ekonomi, kalau kita membicarakan gini rasio dan sebagainya," katanya.
Misbakhun menambahkan, tembakau ini menghasilkan sebuah potensi ekonomi yang sangat besar. Tidak hanya menimbulkan dampak pada penerimaan negara tapi juga menghidupkan perekonomian di tingkat pertanian maupun industri-industri kecil pertembakauan yang dikelola oleh masyarakat.
Pihaknya tidak pernah menyangkal bahwa ada isu mengenai kesehatan. Tetapi, sambung Misbakhun, rokok bukan satu-satunya permasalahan di dalam dunia kesehatan sebagai penyebab tingkat kematian, kemiskinan, dan sebagainya.
Misbakhun mengaku sangat sedih dengan RPJMN 2020-2024 yang berkaitan dengan cukai tembakau dimana membicarakan simplifikasi, sangat signifikan, bersifat asimetris dan tidak membicarakan hal-hal yang sangat strategis.
"Seharusnya RPJMN membicarakan bagaimana tembakau itu menjadi produk pertanian strategis, membicarakan bagaimana penerimaan cukai itu menopang sekitar Rp200 triliun, dan memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap penerimaan negara kita. Di saat kita mengalami kontraksi, pertumbuhan penerimaan cukai bisa mencapai 100% hanya di sektor penerimaan cukai tembakau," tegasnya.
Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini menginginkan RPJMN lebih obyektif, walaupun sudah disusun. Apalagi menurutnya, dalam RPJMN ini penyakit-penyakit tidak menular lainnya yang disebabkan oleh rokok itu dibicarakan sangat serius. "Seakan-akan rokok ini satu-satunya penyebab masalah kesehatan di Indonesia!," cetusnya.
Misbakhun menambahkan, tembakau ini menghasilkan sebuah potensi ekonomi yang sangat besar. Tidak hanya menimbulkan dampak pada penerimaan negara tapi juga menghidupkan perekonomian di tingkat pertanian maupun industri-industri kecil pertembakauan yang dikelola oleh masyarakat.
Pihaknya tidak pernah menyangkal bahwa ada isu mengenai kesehatan. Tetapi, sambung Misbakhun, rokok bukan satu-satunya permasalahan di dalam dunia kesehatan sebagai penyebab tingkat kematian, kemiskinan, dan sebagainya.
Misbakhun mengaku sangat sedih dengan RPJMN 2020-2024 yang berkaitan dengan cukai tembakau dimana membicarakan simplifikasi, sangat signifikan, bersifat asimetris dan tidak membicarakan hal-hal yang sangat strategis.
"Seharusnya RPJMN membicarakan bagaimana tembakau itu menjadi produk pertanian strategis, membicarakan bagaimana penerimaan cukai itu menopang sekitar Rp200 triliun, dan memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap penerimaan negara kita. Di saat kita mengalami kontraksi, pertumbuhan penerimaan cukai bisa mencapai 100% hanya di sektor penerimaan cukai tembakau," tegasnya.
Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini menginginkan RPJMN lebih obyektif, walaupun sudah disusun. Apalagi menurutnya, dalam RPJMN ini penyakit-penyakit tidak menular lainnya yang disebabkan oleh rokok itu dibicarakan sangat serius. "Seakan-akan rokok ini satu-satunya penyebab masalah kesehatan di Indonesia!," cetusnya.
Lihat Juga :