Misbakhun: RPJMN 2020-2024 Diskriminatif terhadap Sektor Tembakau
Jum'at, 04 Februari 2022 - 21:46 WIB
loading...
A
A
A
Adanya pertarungan yang sangat ideologis antara anti rokok dengan pendukung sektor pertembakauan ini menjadi sangat diametrikal. Negara, di mata Misbakhun dari RPJMN yang ada itu juga tidak adil.
"Daerah pemilihan (dapil) saya dapil tembakau. Kabupaten Probolinggo ini penghasil tembakau, dan Kabupaten Pasuruan itu tempat industri hasil tembakau," ujarnya.
Baca Juga: Rugikan Negara, Produsen Rokok Ilegal Harus Ditindak Tegas
Misbakhun berharap pak Menteri Bappenas yang sangat bijaksana ini bisa kembali membongkar RPJMN ini. Pasalnya, selama ini yang dijadikan sebagai titik tumpu setiap Menteri Keuangan diskusi dengan Komisi XI, diskusi dengan Badan Anggaran soal kenaikan tarif cukai ini adalah hasil RPJMN ini.
"Saya mengharapkan ada upaya-upaya yang lebih obyektif dan komprehensif melihat situasi pertembakauan kita. Karena Menteri Keuangan selalu berbicara berdasarkan RPJMN yang disusun ini," pungkasnya.
"Daerah pemilihan (dapil) saya dapil tembakau. Kabupaten Probolinggo ini penghasil tembakau, dan Kabupaten Pasuruan itu tempat industri hasil tembakau," ujarnya.
Baca Juga: Rugikan Negara, Produsen Rokok Ilegal Harus Ditindak Tegas
Misbakhun berharap pak Menteri Bappenas yang sangat bijaksana ini bisa kembali membongkar RPJMN ini. Pasalnya, selama ini yang dijadikan sebagai titik tumpu setiap Menteri Keuangan diskusi dengan Komisi XI, diskusi dengan Badan Anggaran soal kenaikan tarif cukai ini adalah hasil RPJMN ini.
"Saya mengharapkan ada upaya-upaya yang lebih obyektif dan komprehensif melihat situasi pertembakauan kita. Karena Menteri Keuangan selalu berbicara berdasarkan RPJMN yang disusun ini," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :