BUMN Wajib Kembalikan Dana Talangan ke Pemerintah

Jum'at, 12 Juni 2020 - 23:19 WIB
loading...
BUMN Wajib Kembalikan...
Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, dana talangan yang diterima BUMN wajib dikembalikan ke pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memberi dana talangan kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi mendorong pemulihan ekonomi nasional. Adapun total dana talangan tersebut mencapai Rp19,65 triliun.

(Baca Juga: 5 BUMN Dapat Kucuran Dana Talangan, Erick Ungkap Alasan dan Rinciannya )

Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, dana talangan tersebut wajib dikembalikan ke pemerintah. Sebab menurutnya, dana talangan tersebut seperti investasi pemerintah pada lima perusahaan pelat merah.

“Itu akan diperlakukan sebagai investasi pemerintah pada BUMN tersebut yang tidak permanen. Artinya punya jangka waktu dan setelah itu harus dikembalikan ke pemerintah,” kata Isa dalam video conference, Jumat (12/6/2020).

Dia mengatakan, pada skema investasi tentunya pihak investor mengharapkan adanya imbal hasil atau bunga. Namun, otoritas fiskal juga enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemberian bunga pada dana talangan. Kendati demikian, mekanisme dana talangan masih didesain oleh Kementerian BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Ekonom Ingatkan Risiko...
Ekonom Ingatkan Risiko Ekspor Satu Pintu Jadi Monopoli Birokrasi Baru
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Rekomendasi
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved