Proyek Kereta Cepat Sumbang Penerimaan Negara Rp5,34 Triliun

Jum'at, 11 Februari 2022 - 23:58 WIB
loading...
A A A
"Total cost overrun tersebut belum dapat kami sampaikan karena sampai saat ini masih dalam tahap review oleh BPKP. Kami masih terus berproses menemukan biaya yang akan diefisiensikan," ucap dia.



Hasil dari kajian BPKP akan disetorkan kepada Komite Kereta Cepat yang diketuai oleh Menko Maritim dan Investasi serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, dan Menteri BUMN. Untuk menutupi kelebihan, pembiayaan cost overrun diambil dari ekuiti seperti yang tertera pada kesepakatan kedua pihak.

"Hasilnya nanti akan menjadi hitungan final dari cost overrun tersebut. Tapi hingga kini, kami pun terus melakukan simulasi terkait pendanaan untuk diusulkan kepada shareholder," pungkas Dwiyana.

(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)