Rugikan Negara Rp43 Triliun, Saatnya Melarang Truk Obesitas Berkeliaran

Senin, 14 Februari 2022 - 22:09 WIB
loading...
Rugikan Negara Rp43...
Truk melebihi kapasitas kena tilang saat melintas di jalan tol. FOTO/ANTARA/Fakhri Hermansyah
A A A
JAKARTA - Penertiban dan normalisasi truk kelebihan muatan diundur dari tahun 2023 menjadi tahun 2025 atas permintaan asosiasi jasa angkutan truk dengan dalih terdampak pandemi. Maju mundur kebijakan zero odol menuai reaksi sejumlah pihak lantaran keberadaan truk obesitas tersebut telah menimbulkan kerugian negara dan banyak menelan korban jiwa.

"Kami menentang keras zero odol ditunda sampai 2025 mendatang. Jangan sampai pandemi dijadikan alasan untuk menunda zero odol," kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin saat diskusi soal bahaya truk odol secara hybrid, baru-baru ini.

Baca Juga: Soroti Truk Odol, Gapasdap Minta Tarif Kapal Penyeberangan Dievaluasi

Menurut dia kerugian negara yang ditimbulkan tersebut dari kerusakan jalan hingga jembatan. Tak hanya itu, keberadaan truk odol memiliki problem safety road dan berdampak besar pada beberapa aspek. Di antaranya, selain akan merusak usia jalan raya hingga menimbulkan kecelakaan bagi pengendara lalu lintas.

Selain itu, truk odol juga mengakibatkan pencemaran lingkungan lantaran penciptaan polusi bahan bakar kendaraan cukup tinggi. Terkait jenisnya, bukan hanya truk air minum dalam kemasan saja, tetapi truk pengangkut barang, tanah, pasir, batu bara, cairan soda untuk dijadikan bahan campuran makanan, biji plastik, pakan ternak, bata ringan serta kendaraan tabung pun akan berdampak pada sisi grafitasi dalam ruangan kendaraan yang tersedia.

Pihaknya menilai pelanggaran truk odol saat ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ringan namun memiliki implikasi pelanggaran pidana berat ketika menimbulkan kecelakan yang beroptensi mencederai dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

"Implikasi pelanggaran pidana berat atas pelanggaran berat ini sudah sering terjadi. Menandakan bahwa kasus truk ini merupakan kasus serius dan tak boleh main-main," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Warga Sukabumi (FWS) mengatakan kerugian negara akibat truk odol mencapai Rp43 triliun. Sementara, negara harus menggelontrokan APBN untuk memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas kendaraan tersebut.

Ia pun menyayangkan toleransi penerapan zero odol yang sedianya akan dilakukan 2021 lalu. Pihaknya beranggapan, tarik ulur karena intervensi akhirnya sampai saat ini zero odol belum juga diimplementasikan.

Lebih lanjut Suherman menjelaskan, khususnya di Sukabumi, lalu lintas merupakan bagian dari hidup masyarakat Sukabumi. Pasalnya, dalam jalur lalu lintas ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan lainnya.

Baca Juga: Niat Bersama Menertibkan Truk ODOL

Namun, dengan adanya aktivitas odol di Sukabumi, selain memicu kerusakan jalan hingga menjadi biang kecelakaan. Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah secara tegas dalam menegakan kebijakanya terkait memeberantas keberadaan odol ini.

"Permasalahan yang harus menjadi perhatian. Di mana keuntungan muatan ini menjadi pertanyaan besar. Ini tentunya bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Rekomendasi
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Berita Terkini
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved